
Reporter: Angel – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memberikan waktu 30 hari untuk Panitia Khusus (Pansus) terkait tim yang nantinya akan berkordinasi dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) untuk air bersih warga Sidrap.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris saat ditemui usai rapat kerja di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/2/2021).
“Baik, nantinya tugas pansus berkordinasi bersama Forum CSR agar tidak menimbulkan polemik bagi perusahaan akibat bantuan tersebut, dalam kurun 30 hari ini. Bagaimana akhirnya nanti kita tunggu,” kata Agus Haris.
Lanjutnya, permasalahan paling mendasar yang dialami warga Sidrap ialah air bersih yang terus menerus menjadi polemik.
Menurutnya, ada dua solusi strategis dalam penanganan air bersih. Sejauh ini yang dilakukan ialah pertama untuk penanganan secara cepat dibuatkan sumur bor atau pemasangan pipa.
“Ada dua masukan terkait hal ini, kalau memang sulit pemasangan pipa suruh saja pasang sumur bor,” jelasnya.
Politikus berlambang burung garuda tersebut menjelaskan bahwa status lahan yang terus berpolemik membuat akses air bersih dari PDAM seperti hal yang mustahil bagi warga Sidrap tersebut.
“Memang di sana ada persoalan terkait kawasan, akan tetapi masyarakat Sidrap adalah bagian dari Indonesia maka itu adalah hak mereka,” ungkapnya.
Hadir dalam rapat kerja tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota, PDAM Kota Bontang, Camat Bontang Utara, Lurah Guntung, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan dan stakeholder lainnya.