Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan meminta pemerintah untuk segera melakukan inventarisasi aset, yang hingga kini dinilai memiliki status belum jelas.
Hal itu dikemukakan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) terkait aset pemerintah, di Ruang Rapat Senin (14/6/2021).
Ketua Pansus Aset Daerah, Haris mengingatkan, agar pemerintah segera melakukan pendataan terhadap aset yang masih terbengkalai.
“Kalau mau membangun diperhatikan dulu segala sesuatunya. Ada beberapa aset pemerintah yang belum diselesaikan, termasuk yang bersertifikat atau belum,” ujarnya.
Dari data yang ia terima, masih ada sekitar 800 aset pemerintah kota yang belum jelas. Bahkan, 471 aset di antaranya, masih belum mempunyai sertifikat. Di dalamnya termasuk 160 bangunan SD, dan juga 23 bangunan SMP.
“Baru 239 yang sudah memiliki sertifikat. Kalau ada aset yang belum disertifikat segera dibuatkan agar supaya tidak terjadi sesuatu hal di kemudian hari,” tutup Haris.
Pihaknya akan kembali melakukan rapat untuk agenda yang sama. Menurutnya, inventarisasi aset sangat perlu dilakukan. Hal itu untuk mengetahui angka kekayaan daerah. Selain itu, juga bisa memaksimalkan pembangunan kota.