Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    April 24, 2026

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Balikpapan Bahas Perpres 33 Tahun 2020
    Politik

    DPRD Balikpapan Bahas Perpres 33 Tahun 2020

    AdminBy AdminFebruari 2, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor : Redaksi

    Insitekaltim Balikpapan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Ketua Bapemperda Andi Arief Agung, Wakil Bapemperda Sukri Wahid dan anggota DPRD lainnya. Hal yang dibahas terkait Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

    Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan rapat membahas secara teknis perjalanan dinas DPRD.

    “Biar pun ada Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tetapi secara teknis tetap diatur oleh Perwali yang menyamakan dan tidak boleh lepas dari Perpres. Oleh karenanya, pasal demi pasal tadi sudah kami bahas agar sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan oleh Perpres,” sebut Abdulloh.

    “Misalkan pagu untuk biaya hotel di Jakarta Rp1,4 juta. Itu bisa turun drastis yang sebelumnya dengan Permendagri itu nilai anggarannya sebesar Rp1,8 juta. Untuk anggota DPRD setara eselon 2. Jadi untuk perjalanan dinas harus mencari hotel yang pagunya Rp1,4 juta,” jelasnya.

    Untuk harga lebih dari pagu maka tidak ada tambahan lagi. Jika terjadi, maka anggota DPRD harus siap nombok.

    “Jadi lebih kepada mengatur secara teknis menjelaskan kebijakan Perpres dan Perwali untuk dilaksanakan di daerah. Menyamakan persepsi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Era AI, DP Dorong Regulasi Tegas Lindungi Karya Jurnalistik

    Andika SaputraApril 24, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Dewan Pers (DP) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) memperkuat sinergi…

    Semen Padang Siap Tantang Borneo FC, Imran Nahumarury: Tetap Berjuang Meski Terbatas

    April 24, 2026

    CFN Dorong UMKM dan PAD, Viktor Yuan: Berpotensi Jadi Tradisi Kota

    April 24, 2026

    Pansus II DPRD Samarinda Jadwalkan Lanjutan Pembahasan Raperda Pasar Rakyat

    April 24, 2026

    Borneo FC Bidik Kemenangan di Segiri, Lefundes Tekankan Konsistensi hingga Akhir Musim

    April 24, 2026
    1 2 3 … 3,072 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.