Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Balikpapan Bahas Perpres 33 Tahun 2020
    Politik

    DPRD Balikpapan Bahas Perpres 33 Tahun 2020

    AdminBy AdminFebruari 2, 202101 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor : Redaksi

    Insitekaltim Balikpapan – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh. Rapat dihadiri Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle, Ketua Bapemperda Andi Arief Agung, Wakil Bapemperda Sukri Wahid dan anggota DPRD lainnya. Hal yang dibahas terkait Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

    Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan rapat membahas secara teknis perjalanan dinas DPRD.

    “Biar pun ada Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tetapi secara teknis tetap diatur oleh Perwali yang menyamakan dan tidak boleh lepas dari Perpres. Oleh karenanya, pasal demi pasal tadi sudah kami bahas agar sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan oleh Perpres,” sebut Abdulloh.

    “Misalkan pagu untuk biaya hotel di Jakarta Rp1,4 juta. Itu bisa turun drastis yang sebelumnya dengan Permendagri itu nilai anggarannya sebesar Rp1,8 juta. Untuk anggota DPRD setara eselon 2. Jadi untuk perjalanan dinas harus mencari hotel yang pagunya Rp1,4 juta,” jelasnya.

    Untuk harga lebih dari pagu maka tidak ada tambahan lagi. Jika terjadi, maka anggota DPRD harus siap nombok.

    “Jadi lebih kepada mengatur secara teknis menjelaskan kebijakan Perpres dan Perwali untuk dilaksanakan di daerah. Menyamakan persepsi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    AminahSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah warga di wilayah Wahau–Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur, mempertanyakan akses mereka terhadap…

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    Hadapi Persaingan Media, Infosatu.co dan Insitekaltim Kembali Terverifikasi Dewan Pers

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.