Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    September 1, 2026

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»DKP3 Kota Bontang, Kebut Kelengkapan Berkas Untuk Label IG Ikan Bawis
    Diskominfo Bontang

    DKP3 Kota Bontang, Kebut Kelengkapan Berkas Untuk Label IG Ikan Bawis

    MartinusBy MartinusNovember 19, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Yuli – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang, terus menggenjot beberapa perlengkapan yang disyaratkan, demi mendapatkan label Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

    Kasi Perikanan Tangkap Ikan DKP3 Kota Bontang, Idhamsyah mengatakan, pihaknya masih menyiapkan beberapa persyaratan dimana salah satu tugas dan fungsinya sebagai pengawasan sektor perikanan di Kota Bontang.

    “Saat ini, deskripsinya masih dalam tahap perbaikan, dan kami diminta usulkan kembali. Karena, dalam minggu ini diminta menyiapkan usulan deskripsi tersebut untuk diserahkan dan disahkan di Jakarta, Kemenkumham,” terangnya.

    Pihak kementerian, lanjut Idham telah datang ke Kota Bontang, untuk melihat langsung, dan mengambil hasil olahan Ikan Bawis. Tujuannya, untuk mencocokan dari sampel yang disampaikan ke kementerian, untuk mendapatkan IG ikan Bawis Bontang.

    “Kementerian, juga mengambil sampel di dua daerah yakni selain Bontang, juga Kutai Kartanegara ,akan tetapi dari dua daerah yang menjadi sasaran Kemenkumham, hanya Bontang yang dinyatakan siap untuk mendapatkan IG,”ujarnya kepada insitekaltim via Whatshapp, Selasa (19/11/2019)

    Idham menyebutkan, akan secepatnya melengkapi persyaratan tersebut, menurutnya sangat disayangkan,jika hal tersebut sampai diambil alih daerah lain. Mengingat Ikan Bawis Bontang sudah dikenal hingga ke Negara Belanda.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MBLB Kaltim di Persimpangan: Izin Lambat, Potensi PAD Menanti

    Ratu ArifanzaSeptember 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) DPRD Kalimantan Timur…

    Sengketa Sertifikat Nasabah BTN Berlarut 15 Tahun, Komisi II DPRD Samarinda Dorong Penyelesaian

    September 1, 2026

    Antisipasi Kabut Asap, Ribuan Masker Dibagikan Gratis kepada Pelajar Samarinda

    September 1, 2026

    Baru Dibuka, Fasilitas Teras Samarinda Tahap II Sudah Ada yang Hilang

    Agustus 31, 2026

    Kementerian HAM Ingatkan Risiko AI hingga Pembangunan terhadap Masyarakat Menuju 2036

    Agustus 31, 2026
    1 2 3 … 3,311 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.