Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    Mei 28, 2026

    Tamu Tak Sebanyak Idulfitri, Warung Puncak Buka Habis Zuhur Saat Iduladha

    Mei 28, 2026

    Tanggal Tua Tapi Kebagian Daging Kurban? Anak Kos Bisa Coba 7 Menu Simpel Ini

    Mei 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Ditahan Akibat Langgar PPKM, ALS Kini Dibebaskan
    Nasional

    Ditahan Akibat Langgar PPKM, ALS Kini Dibebaskan

    SeliBy SeliJuli 19, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Akmal – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Tasikmalaya – Minggu pagi 18 Juli 2021 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tasikmalaya yang berinisial ALS resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB.

    ALS terbukti melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 terkait penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

    Oleh karena itu, ALS dihadiahkan pidana kurungan. Sebab tempat usahanya dinilai tidak mematuhi aturan PPKM di masa Covid-19.

    Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian menuturkan, pembebasan ALS dilakukan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

    “Pembebasan yang bersangkutan hari ini telah melalui prosedur dan administrasi sehingga yang bersangkutan sudah bisa dibebaskan tepat pada waktunya yaitu pukul.08.00 WIB,” kata Davy.

    Saat ALS telah dibebaskan, Ia disambut hangat oleh kedua orang tua tercinta. ALS berpesan, di era Covid-19 masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah seperti PPKM.

    “Saya cuma nitip pesan saja ke masyarakat, mending ikuti aturan PPKM Darurat, jangan seperti saya. Soalnya, aturan darurat ini memang untuk kepentingan banyak orang, semua masyarakat, dalam menekan penyebaran Covid-19,” ungkap ALS.

    Usai menjalani tahanan selama tiga hari, ALS mengaku seluruh petugas memperlakukannya dengan ketulusan hati.

    “Justru kalau kita melanggar akan lebih sulit bagi kita sebagai pelaku usaha,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hangatkan Hari Raya Dengan Kepedulian di Iduladha, PWI Kaltim Salurkan Kurban bagi Insan Pers

    R’syaMei 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali melaksanakan penyembelihan hewan kurban…

    Tamu Tak Sebanyak Idulfitri, Warung Puncak Buka Habis Zuhur Saat Iduladha

    Mei 28, 2026

    Tanggal Tua Tapi Kebagian Daging Kurban? Anak Kos Bisa Coba 7 Menu Simpel Ini

    Mei 28, 2026

    Kaltim Tegas! Pabrik Dilarang Pangkas Harga Sawit Sepihak Usai Kebijakan Ekspor SDA

    Mei 28, 2026

    Guru PPPK Kaltim Adukan Penempatan Jauh dari Keluarga hingga Sulit Dapat Sertifikasi

    Mei 28, 2026
    1 2 3 … 3,109 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.