Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Distribusi BBM Dikaji, Pemkot Upayakan Dampak ke Masyarakat
    Pemkot Samarinda

    Distribusi BBM Dikaji, Pemkot Upayakan Dampak ke Masyarakat

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaFebruari 27, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Nadya Turisna saat ditemui usai kegiatan (Insitekaltim/ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Rapat Pengendalian Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di Ruang Rapat BPKAD Kota Samarinda Lantai IV, Jumat, 27 Februari 2026.

    Rapat ini membahas langkah pengaturan distribusi solar dan pertalite agar tepat sasaran serta mendukung pengendalian lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Samarinda.

    Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nadya Turisna menjelaskan, pihaknya bertugas memfasilitasi proses administrasi dan pengkajian sebelum surat edaran diterbitkan.

    “Sekretariat membantu memproses surat edaran sesuai alur pimpinan, dari asisten, Sekda hingga Wali Kota. Saat membawa draft surat, kami juga menjelaskan dampaknya ke masyarakat. Kalau diminta dibahas lagi agar tidak berdampak negatif, tentu akan kami rapatkan kembali. Ini belum final,” ujarnya usai rapat.

    Ia menegaskan, kebijakan pengendalian BBM bukan tanpa alasan. Solar dan pertalite merupakan BBM bersubsidi dengan kuota terbatas dari pusat melalui BPH Migas, sehingga distribusinya perlu diawasi agar tepat sasaran.

    “Pertalite itu yang bisa menikmati hanya yang punya barcode, solar juga ada fuel card. Itu sudah disepakati se-Kaltim hingga ke Gubernur. Jadi memang tidak semua orang bisa mengaksesnya,” jelasnya.

    Dalam pembahasan, pemkot mempertimbangkan agar penerima BBM bersubsidi diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kendaraan yang sesuai ketentuan. Selain itu, pengaturan juga bertujuan mengurai antrean dan mencegah kemacetan.

    Menurut Nadya, Dinas Perhubungan sebelumnya telah mengumpulkan para pemilik transportasi distribusi barang untuk membahas skema teknis. Usulan tersebut kemudian disampaikan ke Bagian Perekonomian untuk diproses lebih lanjut hingga penandatanganan wali kota.

    “Kami ingin memastikan barang tetap tersedia dan distribusi lancar. Solar dan pertalite ini berpengaruh pada transportasi dan distribusi bahan pokok seperti bawang merah dan bawang putih. Kalau salah kebijakan, bisa berdampak ke inflasi. Itu yang kami jaga,” tegasnya.

    Salah satu poin yang mengemuka adalah pembatasan bagi kendaraan luar daerah yang mengambil jatah BBM di Samarinda. Namun, kendaraan dari wilayah lain di Kaltim tetap diperbolehkan menggunakan BBM dengan skema fuel card yang berlaku se-Kaltim. Prioritas tetap diberikan bagi warga Kota Samarinda.

    “Tujuannya penertiban penerima BBM agar diprioritaskan untuk warga Kaltim, khususnya Samarinda. Lalu menghindari kemacetan, misalnya pengisian solar untuk kendaraan roda enam ke atas diarahkan di pinggir kota agar tidak menumpuk di tengah kota,” tambahnya.

    Ia mengakui, setiap kebijakan baru berpotensi menimbulkan polemik. Namun pemerintah memastikan surat edaran disusun untuk kebaikan bersama.

    “Jangan takut dulu dengan edaran. Tidak pernah edaran dibuat untuk menyusahkan masyarakat. Pasti untuk kebaikan kota,” katanya.

    Sementara itu, pihak Pertamina juga menyarankan agar dilakukan simulasi sebelum kebijakan diterapkan penuh. Selanjutnya, keputusan akhir akan menunggu arahan Wali Kota Samarinda.

     

    BBM BPKAD Samarinda Nadya Turisna Pemkot Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Domino Bukan Sekadar Kartu, Strategi dan Ketepatan Mengambil Keputusan Jadi Kunci

    September 12, 2026

    RRI Didorong Jadi Benteng Informasi di Tengah Maraknya Hoaks

    September 11, 2026

    SPKS Berakhir, Perumdam Tirta Kencana Somasi PT WOTS dan Bawa Polemik ke Pengadilan

    September 11, 2026

    Intrusi Air Asin Makin Jauh, Kadar Klorida Air Baku Samarinda Tembus Batas Aman

    September 11, 2026

    Kemarau Melanda Daerah Pemasok, Pemerintah Antisipasi Gangguan Pasokan Pangan

    September 11, 2026

    Luruskan Isu Dugaan Korupsi Pasar Pagi, Praperadilan Bukan Bukti Tindak Pidana

    September 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    Ratu ArifanzaSeptember 14, 2026

    Insitekaltim, Jakarta — Pemerintah resmi memperbarui aturan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Skema baru…

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026

    59 Cabor Dipastikan Bertanding di Porprov Kaltim 2026, Lima Digelar Mandiri

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.