Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    July 30, 2026

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Disperindag Kutim Imbau Pedagang Pasar Turut Stabilkan Harga 
    Advertorial

    Disperindag Kutim Imbau Pedagang Pasar Turut Stabilkan Harga 

    SeliBy SeliApril 15, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Kepala Disperindag Zaini melalui Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Achmad Doni Evriady saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Disperindag Kutai Timur, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (14/4/2021)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimbau kepada pedagang bahan pangan di pasar tradisional maupun warung sepanjang jalan untuk menstabilkan harga.

    Pada umumnya, penjual menaikan harga pada saat ramai akan pembeli. Hal tersebut sudah mendarah daging di kalangan perdagangan.

    “Biasanya kenaikan harga bahan pangan pihak masyarakat banyak yang menyalahkan pemerintah. Padahal setelah pengecekan lapangan, ditemukan banyak pedagang yang tidak menggunakan harga standar yang telah ditetapkan bahkan tidak sedikit yang mengambil keuntungan hingga Rp15 ribu,” ujar Kepala Disperindag Zaini melalui Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Achmad Doni Evriady saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Disperindag Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (14/4/2021) 

    Untuk itu Achmad Doni mengimbau kepada pedagang diluar supermarket atau swalayan untuk mendukung stabilitas harga bahan pangan. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan kejujuran dalam memberikan harga ecerannya tanpa mengambil untung berlipat ganda. 

    “Seharusnya penjual di pasar maupun eceran di sepanjang jalan juga ada harga eceran tertinggi (HET) sehingga tidak semena-mena dalam memberikan harga jual. Seperti di swalayan maupun supermarket yang menggunakan patokan HET,” jelas Achmad Doni 

    Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggodok perihal HET di pasar tradisional, namun hingga saat ini belum menemukan titik temu. Hal itu dikarenakan pengecer di pasar tradisional maupun di warung sepanjang jalan mendapatkan produk dari pihak kedua, ketiga dan seterusnya. 

    “Lain hal dengan supermarket atau swalayan, mereka mendapat produk dari pihak pertama atau maksimal pihak kedua,” pungkas Achmad Doni. 

    Harapannya pedagang di pasar tradisional maupun di sepanjang jalan dapat menggunakan kejujurannya dan dapat mengikuti aturan harga yang ditetapkan oleh pihak Disperindag. Dengan begitu pihak Disperindag tidak kesulitan dalam mempertahankan kestabilan harga pasar.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    MUI Kaltim Terbitkan 7 Poin Tausiah, Nyatakan Nikah Batin Haram dan Pelecehan Seksual Dosa Besar

    SittiJuly 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan tujuh poin tausiah sebagai…

    Jaga Stabilitas Ekonomi Ketahanan Protein Hewani Jadi Strategi di Kaltim

    July 30, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    July 30, 2026

    DLH Samarinda Matangkan 10 Ex Generator, Target Kurangi Beban TPA

    July 30, 2026

    Kaltim Bidik Peluang Jadi Tuan Rumah FORNAS 2027, KORMI Nilai Infrastruktur IKN Jadi Modal Kuat

    July 30, 2026
    1 2 3 … 3,247 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.