
Insitekaltim, Sangatta – Pemkab Kutim melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah kembali mengaktifkan lembaga kerja sama (LKS) Tripartit yang sempat hilang beberapa tahun belakangan ini.
Wajah baru LKS Tripartit dengan Ketuai Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman merupakan forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah antara perusahaan, pekerja dan karyawan terkait masalah-masalah perindustrian. Pembentukan LKS Tripartit ini juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2017.
Kepala Disnakertrans Sudirman Latif mengatakan, salah satu tugas pokok lembaga ini adalah memperbaiki hubungan industrial ketenagakerjaan agar program penyerapan tenaga kerja dan tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan semakin maksimal.
Latif mengatakan, kerja LKS Tripartit Kutim kembali di maksimalkan pada awal tahun 2023. Dimana setiap bulannya akan dilakukan rapat antara pengurus dan anggota terkait permasalahan industrial.
“Kalau bisa setiap bulan sekali, diadakan rapat, untuk memberikan masukan-masukan membahas permasalahan pekerjaan,” ujarnya, Selasa (22/11/2022)
Ia mengatakan, dalam penerapannya pihaknya masih mengalami beberapa kendala oleh karena itu Disnakertrans Kutim akan melakukan studi tiru terkait apa yang sudah dilakukan Provinsi Kalimantan Timur atau Kota Samarinda khususnya LKS Tripartit-nya.
“Rencananya tanggal 24 November ini kita ke Kota Samarinda untuk studi tiru. Jadi apa yang dilakukan disana bisa diterapkan di sini terkait LKS Tripartit-nya,” tandasnya.