Insitekaltim,Bontang– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang memfasilitasi Badak LNG untuk klarifikasi terkait pernyataan Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris, beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan kepada awak media di ruang rapat Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Jalan Awang Long, Kota Bontang, Senin (1/7/2019).
Kepala Disnaker Ahmad Aznem mengatakan, Badak LNG ingin mngklarifikasi, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris yang mengatakan Badak LNG tidak banyak menyerap tenaga lokal lantaran di anggap keterbatasan pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.
“Jadi kedatangan Badak LNG kesini, ingin mengklarifikasi anggapan yang saat ini beredar di media,”ucap Kadisnaker.
Menurutnya terkait persoalan itu, segala perusahaan yang berada di Kota Bontang, harus mengikuti aturan pemerintah, yaitu dengan mempekerjakan 75 persen penduduk lokal, hal tersebut tertuang pada Perda Nomor 10 tahun 2018, terkait rekrutmen semua perusahan yang beroperasi di Kota Bontang harus memprioritaskan penduduk lokal
“Kedepannya kita akan fokuskan sosialisasi untuk Perda baru ini,”tutup Kadisnaker.
Sementara, Senior Manager HR&D, Badak LNG, Nasrul, mengatakan dirinya sebagai pejabat definitif dan juga merupakan putra daerah Kota Bontang, membawa nama besar Badak LNG meminta maaf atas pernyataan stafnya yang disampaikan kepada anggota DPRD rapat hering bersama DPRD pekan lalu. Menurutnya apa yang disampaikan oleh stafnya tidak seperti yang di tangkap oleh DPRD, bahwa masyarakat lokal tidak mumpuni mengikuti tes yang diberikan.
Apa yang terjadi hanya kesalahpahaman saja, setelah kami konfirmasi dengan staf kami ternyata tidak seperti itu, dirinya sama sekali tidak merendahkan orang Bontang, untuk itu kami minta maaf, kepada masyarakat Bontang,”ujarnya.
Lebih lanjut, Nasrul mengatakan sebelum adanya Perda baru, Badak LNG telah banyak menyerap putra daerah, bahkan Badak LNG juga mempunyai program memberikan kesempatan bagi putra daerah yang ingin bersungguh sungguh untuk bersekolah diluar negeri, kemudian dipekerjakan di Badak LNG.
“Konteksnya bagaimana kita bisa bersinergi dengan masyarakat dan juga pemerintah. Badak tetap patuh aturan,”tandasnya.(yanti)