Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan UKM Baru, Bidik Prestasi Mahasiswa di Tingkat Nasional

    Juni 14, 2026

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Disnaker Fasilitasi Badak LNG Klarifikasi, Pernyataan Sebut SDM Bontang Rendah
    Advertorial

    Disnaker Fasilitasi Badak LNG Klarifikasi, Pernyataan Sebut SDM Bontang Rendah

    MartinusBy MartinusJuli 1, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang– Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang memfasilitasi Badak LNG untuk klarifikasi terkait pernyataan Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris, beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan kepada awak media di ruang rapat Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Jalan Awang Long, Kota Bontang, Senin (1/7/2019).
     

    Kepala Disnaker Ahmad Aznem mengatakan, Badak LNG ingin mngklarifikasi, pernyataan Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris yang mengatakan Badak LNG tidak banyak menyerap tenaga lokal lantaran di anggap keterbatasan pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.
    “Jadi kedatangan Badak LNG kesini, ingin mengklarifikasi anggapan yang saat ini beredar di media,”ucap Kadisnaker.
    Menurutnya terkait persoalan itu, segala perusahaan yang berada di Kota Bontang, harus mengikuti aturan pemerintah, yaitu dengan mempekerjakan 75 persen penduduk lokal, hal tersebut tertuang pada Perda Nomor 10 tahun 2018, terkait rekrutmen semua perusahan yang beroperasi di Kota Bontang harus memprioritaskan penduduk lokal
    “Kedepannya kita akan fokuskan sosialisasi untuk Perda baru ini,”tutup Kadisnaker.
    Sementara, Senior Manager HR&D, Badak LNG, Nasrul, mengatakan dirinya sebagai pejabat definitif dan juga merupakan putra daerah Kota Bontang, membawa nama besar Badak LNG meminta maaf atas pernyataan stafnya yang disampaikan kepada anggota DPRD rapat hering bersama DPRD pekan lalu. Menurutnya apa yang disampaikan oleh stafnya tidak seperti yang di tangkap oleh DPRD, bahwa masyarakat lokal tidak mumpuni mengikuti tes yang diberikan.

    Apa yang terjadi hanya kesalahpahaman saja, setelah kami konfirmasi dengan staf kami ternyata tidak seperti itu, dirinya sama sekali tidak merendahkan orang Bontang, untuk itu kami minta maaf, kepada masyarakat Bontang,”ujarnya.

    Lebih lanjut, Nasrul mengatakan sebelum adanya Perda baru, Badak LNG telah banyak menyerap putra daerah, bahkan Badak LNG juga mempunyai program memberikan kesempatan bagi putra daerah yang ingin bersungguh sungguh untuk bersekolah diluar negeri, kemudian dipekerjakan di Badak LNG.
    “Konteksnya bagaimana kita bisa bersinergi dengan masyarakat dan juga pemerintah. Badak tetap patuh aturan,”tandasnya.(yanti)

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan UKM Baru, Bidik Prestasi Mahasiswa di Tingkat Nasional

    SittiJuni 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – IKIP PGRI Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menyiapkan langkah baru untuk memperkuat aktivitas…

    Muncul di Hadapan Publik Setelah Hampir Satu Dekade, Rita Widyasari Soroti Pentingnya Pemberitaan Berimbang

    Juni 13, 2026

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Tak Lagi Soal Kesepian, Anak Muda Justru Nyaman Habiskan Waktu Sendiri

    Juni 13, 2026

    80 Persen Warga Kaltim Terhubung Internet, Penyebaran Hoaks Kian Masif

    Juni 13, 2026
    1 2 3 … 3,143 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.