Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Dishub Kutim Imbau Kendaraan Berat Melintas Kota Sangatta di Atas Jam 09:00 Malam
    Diskominfo Kutim

    Dishub Kutim Imbau Kendaraan Berat Melintas Kota Sangatta di Atas Jam 09:00 Malam

    SeliBy SeliAgustus 15, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan kendaraan besar melintas Kota Sangatta dikeluhkan masyarakat karena menggangu aktivitas lalu lintas di ibu kota Kutai Timur itu. Terhadap keluhan ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim mengimbau seluruh kendaraan besar melintas di waktu yang ditentukan.

    Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim Zulkarnain mengatakan pihaknya telah menetapkan dan mengatur jam lintas kendaraan berat masuk Kota Sangatta. Jam lintas tersebut dibuka mulai pukul 21:00 hingga 06:00 WITA.

    “Kami sudah atur di atas jam 09:00 malam sampai jam 06:00 pagi,” terangnya.

    Terhadap waktu lintas ini, Dishub Kutim pun telah melakukan sosialisasi kepada para sopir kendaraan berat baik lewat pemberitahuan secara langsung maupun lewat selebaran yang dibagi-bagikan pada pekan awal dan akhir dalam bulan.

    Sosialisasi terhadap jam lintas ini dilakukan dalam waktu setahun ini. Sementara langkah tegas terhadap pelanggaran dilakukan pada 2024 mendatang.

    “Tentu kami akan lakukan langkah tegas dengan bekerjasama pihak kepolisian, bisa sampai penilangan,” ujarnya.

    Bahkan direncanakan akan ada petugas yang berjaga di kawasan Patung Burung Sangatta sebelum Jembatan Pinang dengan melibatkan unsur Dishub, TNI/Polri, dan Satpol PP.

    Sementara itu untuk menghindari parkir liar di dalam Kota Sangatta, Dishub Kutim akan menyediakan parkiran luas di kawasan dekat terminal Sangatta bagi kendaraan angkutan berat yang mungkin belum mengetahui jam masuk lintasan Kota Sangatta.

    “Kita nanti siapkan area parkir, tapi kan kita imbau memang dari sekarang agar mereka bisa nih parkir dulu di luar seperti TNK sebelum masuk ke Kutim,” pungkasnya.

    Dishub Kutim Zulkarnain
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Liar, Tujuh Kendaraan Terjaring Sidak

    April 8, 2026

    Dishub Samarinda Tegaskan Aturan Parkir Menginap, Berlaku di Atas Pukul 22.00 Wita

    April 6, 2026

    Fasilitas Pelican Crossing Mulai Efektif, Kesadaran Pengguna Jalan Masih Jadi PR

    Maret 27, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Transportasi Umum Modern, Mulai Direalisasikan Bertahap 2027

    Maret 27, 2026

    Parkir Semrawut, Dishub Samarinda Libatkan Swasta di Pasar Segiri

    Maret 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Perumahan Korpri Loa Bakung Kota Samarinda…

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026

    DPRD Pertanyakan Efektivitas Digitalisasi Pendidikan Samarinda Tanpa Parameter Jelas

    Mei 20, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.