Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Dishub Kutim Imbau Kendaraan Berat Melintas Kota Sangatta di Atas Jam 09:00 Malam
    Diskominfo Kutim

    Dishub Kutim Imbau Kendaraan Berat Melintas Kota Sangatta di Atas Jam 09:00 Malam

    SeliBy SeliAgustus 15, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Keberadaan kendaraan besar melintas Kota Sangatta dikeluhkan masyarakat karena menggangu aktivitas lalu lintas di ibu kota Kutai Timur itu. Terhadap keluhan ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim mengimbau seluruh kendaraan besar melintas di waktu yang ditentukan.

    Kasi Lalu Lintas Dishub Kutim Zulkarnain mengatakan pihaknya telah menetapkan dan mengatur jam lintas kendaraan berat masuk Kota Sangatta. Jam lintas tersebut dibuka mulai pukul 21:00 hingga 06:00 WITA.

    “Kami sudah atur di atas jam 09:00 malam sampai jam 06:00 pagi,” terangnya.

    Terhadap waktu lintas ini, Dishub Kutim pun telah melakukan sosialisasi kepada para sopir kendaraan berat baik lewat pemberitahuan secara langsung maupun lewat selebaran yang dibagi-bagikan pada pekan awal dan akhir dalam bulan.

    Sosialisasi terhadap jam lintas ini dilakukan dalam waktu setahun ini. Sementara langkah tegas terhadap pelanggaran dilakukan pada 2024 mendatang.

    “Tentu kami akan lakukan langkah tegas dengan bekerjasama pihak kepolisian, bisa sampai penilangan,” ujarnya.

    Bahkan direncanakan akan ada petugas yang berjaga di kawasan Patung Burung Sangatta sebelum Jembatan Pinang dengan melibatkan unsur Dishub, TNI/Polri, dan Satpol PP.

    Sementara itu untuk menghindari parkir liar di dalam Kota Sangatta, Dishub Kutim akan menyediakan parkiran luas di kawasan dekat terminal Sangatta bagi kendaraan angkutan berat yang mungkin belum mengetahui jam masuk lintasan Kota Sangatta.

    “Kita nanti siapkan area parkir, tapi kan kita imbau memang dari sekarang agar mereka bisa nih parkir dulu di luar seperti TNK sebelum masuk ke Kutim,” pungkasnya.

    Dishub Kutim Zulkarnain
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Dorong Zero ODOL, Subandi Soroti Kerugian Infrastruktur Miliaran Rupiah

    Juli 16, 2025

    PJU Bermasalah, DPRD Minta PLN dan Dishub Perbaiki Jalan di Bontang Lestari dan HOP

    Oktober 15, 2024

    Parkir Semrawut di Pelabuhan Loktuan, DPRD Bontang Usul Pembebasan Lahan atau Pembangunan Ulang

    Juli 11, 2024

    Mulai Juli Tahun Ini, Samarinda Terapkan Sistem Parkir Berlangganan. Selamat Tinggal Parkir Liar

    Mei 2, 2024

    Balap Liar di Samarinda Kembali Mengular, Aparat Diminta Segera Bertindak

    Maret 14, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    R’syaJuli 4, 2026

    Insitekaltim, Kubar – Rekonstruksi jalan poros Asa–Juaq Asa di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat…

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026

    Kerukunan Indonesia Capai Titik Tertinggi, Menag: Jangan Rusak Lukisan Tuhan

    Juli 4, 2026

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    Juli 4, 2026
    1 2 3 … 3,191 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.