Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sapi Kurban Masuk Samarinda dari Sulawesi dan NTT, DKPP Pastikan Aman dari Penyakit

    Mei 21, 2026

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Dishub Kaltim, Gelar Penegakan Hukum ODOL
    Nasional

    Dishub Kaltim, Gelar Penegakan Hukum ODOL

    MartinusBy MartinusJuli 14, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    INSITEKALTIM SAMARINDA – Dinas Perhubungan Kaltim bekerjasama dengan BPTD Wilayah XVII, Polresta Kukar dan Dinas Perhubungan Kukar melaksanakan kegiatan penegakan hukum pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL) kendaraan angkutan barang di wilayah Kutai Kartanegara di daerah Bukit Biru dan Jahab Tenggarong, Selasa (10/7/2018).
    Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Salman Lumoindong mengatakan, ODOL merupakan kelebihan dimensi atau ukuran dan kelebihan muatan kendaraan angkutan barang. Di mana kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan dan mewujudkan keselamatan Lalu Lintas dan angkutan jalan khususnya angkutan barang.
    “Salah satu ukuran kinerja angkutan barang di jalan, selain kecepatan dan ketetapan pelayanan terkait sarana angkutan yang digunakan, juga ketertiban dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan pelayanan angkutan di jalan,” kata Salman Lumoindong di Samarinda. Ketertiban dan kepatuhan dimaksud misalnya jumlah barang yang dimuat sesuai dengan Jumlah Berat yang di-Ijinkan (JBI) sebagaimana tertera pada Buku Uji (Keur) dan pengemudi mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, dimensi dan daya angkut kendaraan serta kelas jalan yang dilaluinya.
    Dalam pelaksanaan kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang, total 72 unit angkutan barang berhasil diamankan dan ditindak sesuai aturan perundang-undangan.
    “Ini akan terus kita lakukan. Sehingga ketertiban berlalu lintas di jalan bagi pengguna angkutan barang semakin tertib. Dengan begitu, masyarakat juga merasa aman,” jelasnya.(humas kaltim)

    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026

    Anak Muda Didorong Jadi Pencipta Kerja di Tengah Dominasi Sektor Informal

    Mei 3, 2026

    Kemnaker Dorong Mahasiswa Siap Hadapi Gelombang Green Jobs dan Era Digital

    April 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sapi Kurban Masuk Samarinda dari Sulawesi dan NTT, DKPP Pastikan Aman dari Penyakit

    SittiMei 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, arus masuk hewan kurban di Kota…

    Didesak Mundur, Rudy Mas’ud Dukung DPRD Gunakan Hak Angket

    Mei 21, 2026

    Syahariah Mas’ud Tinjau Sekolah di Paser, Sejumlah Fasilitas Sekolah Masih Perlu Perbaikan

    Mei 21, 2026

    Harga Ikan Laut di Pasar Segiri Mulai Stabil, Daging dan Bawang Masih Merangkak Naik

    Mei 21, 2026

    Satgas Pangan Dalami Temuan Selisih Bobot LPG di Samarinda, Pertamina dan SPBE Akan Diperiksa

    Mei 21, 2026
    1 2 3 … 3,100 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.