Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    April 15, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Disdukcapil Kukar Hadirkan Pelayanan Administrasi Bagi WNA
    Diskominfo Kukar

    Disdukcapil Kukar Hadirkan Pelayanan Administrasi Bagi WNA

    AloysiusBy AloysiusNovember 1, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Kukar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadirkan pelayanan terbaru, yaitu Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi WNA.

    Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menjelaskan pelayanan SKTT ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi WNA yang berkepentingan di Kukar, serta memberikan dorongan positif bagi para investor asing yang ingin melakukan bisnis di daerah Kukar.

    “Kerja sama ini terwujud setelah memorandum of understanding (MoU) antara Disdukcapil Kukar dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda beberapa waktu yang lalu,” jelas Muhammad Iryanto, Senin (30/10/2023).

    Keberadaan SKTT bagi WNA ini tidak hanya mencerminkan semangat kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi, tetapi juga menjadi peluang besar bagi para WNA yang tinggal dan berinvestasi di Kukar.

    “Tujuan utama pelayanan ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi WNA yang berkepentingan di Kukar. Selain itu, pemberian SKTT ini juga memberikan gambaran positif bagi para investor asing dengan mudah melakukan urusan bisnis di Kukar,” ujarnya.

    Iryanto menegaskan proses penerbitan SKTT bagi WNA sangatlah efisien dan sederhana. Setelah Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi WNA telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Samarinda, Disdukcapil Kukar akan segera memprosesnya.

    “Hasilnya akan dikirimkan dalam bentuk dokumen SKTT melalui email kepada pemohon WNA,” imbuhnya.

    Selanjutnya, kata Muhammad Iryanto sistem ini diterapkan berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang bertujuan untuk menyederhanakan semua aspek yang terkait dengan investasi.

    “Langkah ini diambil Disdukcapil Kukar sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan,” imbuhnya. (Adv)

    Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto SKTT WNA
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aloysius

    Related Posts

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025

    Kurban Bukan Sekadar Simbol Pengorbanan Spritual, Tapi Cermin Solidaritas

    Juni 7, 2025

    Kepala Desa Segihan: Infrastruktur Pertanian Jadi Program Prioritas Tahun Ini

    Juni 4, 2025

    Bupati Kukar Keluarkan Surat Edaran Penggunaan Plastik Hewan Kurban 2025

    Juni 4, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Komisi III DPRD Samarinda Soroti Halte Tak Terpakai dan Rendahnya Disiplin Pelican Crossing

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengungkapkan efektivitas penggunaan…

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026

    Komisi II DPRD Samarinda Soroti Disporapar, Dorong Pemisahan hingga Kritik Pengelolaan Teras Samarinda

    April 15, 2026

    Kasus HIV dan TBC Meningkat, Dinkes Samarinda Tegaskan Fokus pada Deteksi Dini

    April 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,058 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.