Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Disdikbud Samarinda Tegaskan SPMB 2026 Bebas Praktik Titip-Menitip
    Pemkot Samarinda

    Disdikbud Samarinda Tegaskan SPMB 2026 Bebas Praktik Titip-Menitip

    RidhoBy RidhoMaret 12, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin saat ditemui awak media seusai rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 akan berlangsung transparan dan bebas dari praktik titip-menitip.

    Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bahkan telah menyiapkan mekanisme pengawasan khusus untuk memastikan proses penerimaan siswa berjalan sesuai aturan. Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin.

    Ia mengatakan persiapan pelaksanaan SPMB menjadi salah satu agenda penting di sektor pendidikan yang selalu mendapat perhatian setiap tahun.

    Menurutnya, pemerintah kota telah melakukan berbagai langkah persiapan sejak jauh hari, agar sistem penerimaan siswa baru tetap berjalan dengan baik seperti pada pelaksanaan tahun sebelumnya.

    “SPMB ini salah satu pekerjaan yang krusial. Tahun lalu menurut saya sudah bagus dan menjadi salah satu model rujukan,” ujarnya Kamis, 12 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, Wali Kota Samarinda sebelumnya juga telah membentuk tim pengawasan untuk memastikan proses penerimaan siswa berlangsung sesuai ketentuan. Pemerintah kota menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk praktik titip-menitip dalam proses penerimaan peserta didik baru.

    “Pak Wali Kota membentuk tim pengawasan. Istilah beliau zero tolerance, jadi tidak boleh lagi ada yang titip-menitip,” tegasnya.

    Asli menyebutkan, secara umum daya tampung sekolah di Kota Samarinda sebenarnya cukup untuk menampung calon siswa baru setiap tahunnya. Namun, persoalan yang sering muncul adalah keinginan orang tua maupun siswa untuk masuk ke sekolah tertentu yang dianggap sebagai sekolah favorit.

    Kondisi tersebut kerap membuat calon siswa memilih sekolah yang jaraknya jauh dari domisili mereka.

    “Daya tampung kita sebenarnya cukup. Cuma yang repot itu kan keinginan personal orang tua atau anak menuju sekolah tertentu yang dianggap sekolah unggul,” katanya.

    Ia mencontohkan, ada calon siswa yang rumahnya berada di kawasan Loa Bakung, namun ingin mendaftar ke SMP Negeri 2 Samarinda di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, padahal di wilayah Loa Bakung sendiri terdapat sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

    Lebih lanjut, dalam pelaksanaan SPMB terdapat beberapa jalur penerimaan yang dapat dipilih oleh calon siswa, yakni jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu, serta jalur perpindahan tugas orang tua.

    Asli menegaskan, bagi calon siswa yang ingin mendaftar ke sekolah tertentu di luar wilayah tempat tinggalnya masih memiliki kesempatan melalui jalur prestasi.

    “Kalau mau memilih sekolah mana saja bisa lewat jalur prestasi. Tapi kalau jalur domisili ya harus yang terdekat dengan alamat rumah,” jelasnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa aturan pelaksanaan SPMB tahun ini masih mengacu pada Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025. Secara substansi, regulasi tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

    Karena itu, pemerintah daerah hanya akan melakukan penyesuaian pada aspek teknis pelaksanaan agar tetap sejalan dengan regulasi yang berlaku.

    “Nah, SPMB ini aturannya berdasarkan Permendikdasmen Nomor 24 Tahun 2025, hampir tidak ada perubahan dengan yang lalu. Tinggal konsistensi kita menjaga yang sudah baik,” ujarnya.

    Terkait jalur domisili, Disdikbud Samarinda juga menegaskan bahwa tidak ada batas jarak tertentu dalam kilometer untuk menentukan kelulusan calon siswa.

    Penentuan penerimaan akan didasarkan pada kuota sekolah serta jarak tempat tinggal pendaftar yang paling dekat dengan sekolah tujuan.

    “SMP misalnya daya tampungnya 200 orang. Yang mendaftar boleh sebanyak mungkin, tapi nanti yang diambil adalah 200 yang jaraknya paling dekat,” pungkasnya.

     

    Asli Nuryadin Disdikbud Samarinda Pemkot Samarinda Pendidikan SPMB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026

    Pemkot Samarinda Dorong Aparatur Jadi Penghasil Data Akurat

    April 29, 2026

    Wawali Samarinda Tekankan Peran Posyandu dalam Percepatan Penurunan Stunting

    April 29, 2026

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    TPA Samarinda Tambah Zona Penampungan, Target Sampah 700 Ton per Hari

    April 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Ratu ArifanzaMei 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pengajuan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi…

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.