Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    Juni 29, 2026

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Disdikbud Kaltim Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah, Swasta Didukung untuk Gratis
    Diskominfo Kaltim

    Disdikbud Kaltim Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah, Swasta Didukung untuk Gratis

    SittiBy SittiJuni 10, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam proses pendidikan, meskipun menghadapi keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

    Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Armin menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh peserta didik, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    “Saya katakan tidak mungkin anak tidak sekolah. Itu haknya,” tegas Armin usai rapat bersama Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa 10 Juni 2025.

    Jika ada anak yang belum tertampung di sekolah, Armin meminta agar segera dilaporkan ke Disdikbud. Timnya akan mencarikan solusi secepat mungkin. Bahkan, bila rombongan belajar (rombel) sudah penuh, pihaknya tetap akan menerima siswa tambahan.

    “Kalau satu kelas sudah 38 orang, terus ada satu lagi datang, jadi 39, ya tidak apa-apa. Tambah saja, daripada tidak sekolah,” ujarnya.

    Armin juga menyinggung tentang regulasi nasional seperti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 mengatur SPMB, yang dinilai implementasinya perlu menyesuaikan kondisi di daerah. Oleh karena itu, pemerintah provinsi mengambil kebijakan fleksibel demi memastikan semua anak mendapat hak pendidikan.

    “Kami tidak mungkin membiarkan anak tidak sekolah hanya karena aturan. Jadi kami cari cara, teknisnya nanti kita atur,” tambahnya.

    Pemerintah provinsi tidak hanya fokus pada sekolah negeri. Armin menekankan pentingnya peran sekolah swasta dalam mendukung pemerataan akses pendidikan. Terlebih di daerah-daerah yang secara geografis sulit dijangkau atau minim infrastruktur pendidikan.

    “Di daerah terisolir, anak-anak tetap harus sekolah. Kalau miskin, kami carikan sekolah. Kalau bisa negeri biar gratis. Tapi kalau harus ke swasta, kami juga dukung agar mereka tidak usah bayar,” ujarnya.

    Disdikbud Kaltim sedang mendorong kebijakan agar sekolah swasta dapat memberikan layanan gratis mulai tahun ini. Ini bisa tercapai melalui alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bantuan Operasional Sekolah Peserta didik (BOSP).

    “Kami harap sekolah swasta bisa ikut menggratiskan biaya sekolah. Apalagi sudah ada Bosda dan BOSP. Jadi tidak ada alasan lagi anak-anak tidak sekolah,” ucap Armin.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala sekolah dan masyarakat yang aktif membantu mencarikan tempat bagi siswa yang belum tertampung. Armin meminta seluruh pihak tetap mengacu pada prosedur standar operasional (SOP) yang telah disusun, meski harus fleksibel dalam penerapannya.

    “Pesannya Pak Gubernur jelas, tolong SOP diikuti. Tapi kalau ada orang minta bantuan masuk sekolah, kita carikan cara agar bisa masuk,” pungkasnya.

    Kebijakan ini menjadi upaya nyata Disdikbud Kaltim untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan, khususnya di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, serta daerah pelosok seperti Mahakam Ulu. Pemerintah provinsi optimis seluruh anak usia sekolah bisa mendapatkan tempat, baik di sekolah negeri maupun swasta. (Adv/DiskominfoKaltim)

    Editor: Sukri

    Armin Disdikbud kaltim Rombel SPMB
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    SPMB Tahap II Kaltim Tanpa Tes, Nilai Rapor Semester 1–5 Jadi Penentu Lolos SMA/SMK Negeri

    Juni 27, 2026

    Gangguan Server Warnai SPMB Terintegrasi Perdana di Kaltim, Jadi Sorotan Evaluasi

    Juni 26, 2026

    Disdikbud Kaltim Targetkan Distribusi Seragam Gratis Mulai Hari Pertama Sekolah

    Juni 25, 2026

    Daya Tampung SMA/SMK Negeri di Kaltim Terbatas, Puluhan Ribu Lulusan SMP Terancam Lempar ke Swasta

    Juni 24, 2026

    Belasan Guru Diadukan ke Pusat, Plt Kadisdikbud Kaltim Tegaskan Hanya Jalankan Nota Tugas Internal

    Juni 23, 2026

    Situs SPMB Tumbang di Hari Pertama, Disdikbud Kaltim Siapkan Layanan Darurat Cegah Lonjakan Komplain

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Sambut Kembalinya Rita Widyasari ke Golkar, Status Kader Disebut Tetap Aktif

    SittiJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kembalinya mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari ke ruang publik kembali…

    Bursa Transfer Jadi Panggung Kedua Sepak Bola, Drama di Luar Lapangan Tak Kalah Sengit

    Juni 29, 2026

    Jabat Kadiskominfo, Ririn Sari Dewi Bertukar Posisi Dengan Faisal, Kini Pimpin Dispar

    Juni 29, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    PT PSB Hanya Kirim Kuasa Hukum, Komisi IV DPRD Kaltim Tunda Pembahasan Hasil Supervisi

    Juni 29, 2026
    1 2 3 … 3,179 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.