Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Konflik Lahan dengan Warga, PT Budiduta Agro Makmur Klaim Penyelesaian Terus Berjalan

    April 27, 2026

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Disdag Tunggu Arahan DPRD, Kepastian Kios Pedagang Pasar Pagi Masih Menggantung
    Pemkot Samarinda

    Disdag Tunggu Arahan DPRD, Kepastian Kios Pedagang Pasar Pagi Masih Menggantung

    RidhoBy RidhoJanuari 23, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepastian data kepemilikan kios dan pembagian kios tahap kedua Pasar Pagi Samarinda masih belum menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menyatakan masih menunggu tindak lanjut DPRD sebelum aspirasi pedagang disampaikan secara resmi kepada Wali Kota Samarinda.

    Kepala Disdag Kota Samarinda Nurrahmani menjelaskan, aspirasi pedagang Pasar Pagi terkait kejelasan data kepemilikan kios dan pembagian kios tahap kedua telah dibahas dalam pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Samarinda.

    Menurutnya, hasil pertemuan tersebut belum bersifat final, karena masih menunggu langkah lanjutan dari pimpinan DPRD bersama ketua komisi yang akan memfasilitasi penyampaian aspirasi pedagang kepada Wali Kota Samarinda.

    “Pada prinsipnya pembahasan hari ini kami menunggu dari pimpinan DPRD Kota Samarinda bersama Ketua Komisi yang akan memfasilitasi aspirasi kami kepada Pak Wali Kota,” ujar Nurrahmani Jumat, 23 Januari 2026.

    Ia menyebutkan, DPRD berjanji akan memberikan kejelasan sebelum tanggal 18 Febuari 2026 terkait nasib para pedagang, khususnya pemilik kios tahap pertama. Pedagang menegaskan bahwa yang mereka harapkan adalah kepastian data serta pengembalian hak, meskipun hingga kini belum kembali menempati Pasar Pagi.

    “Kami dijanjikan sebelum tanggal 18 Febuari 2026 sudah ada kabarnya. Prinsipnya kami meminta kepastian. Yang penting data yang kami masukkan diproses dan kami mendapatkan hak kami kembali,” katanya.

    Dalam pertemuan tersebut, pedagang juga menyampaikan ketidakpercayaan terhadap forum yang dinilai belum sepenuhnya memfasilitasi seluruh pedagang. Mereka meminta perlindungan DPRD agar penyampaian aspirasi tidak berujung pada penghapusan hak berdagang.

    “Kami minta perlindungan kepada Dewan agar kami yang datang menyampaikan aspirasi hari ini tidak kehilangan hak kami. Aspirasi ini kami sampaikan secara damai, tidak anarkis,” ujarnya.

    Nurrahmani mengungkapkan, pedagang sebelumnya telah menyerahkan 272 berkas data, yang kemudian bertambah menjadi 379 berkas seiring masuknya pengaduan baru. Namun hingga kini, belum ada kepastian data mana yang telah diverifikasi.

    “Kami tidak tahu data mana yang masuk dan mana yang belum. Yang jelas, data yang kami masukkan hari ini adalah pedagang yang memang belum mendapatkan kios,” ujarnya.

    Terkait dugaan kesalahan administrasi di masa lalu, pedagang mengakui adanya kekeliruan. Namun mereka menilai kesalahan tersebut juga diketahui oleh UPTD dan dinas terkait sebelumnya.

    “Kalau dibilang salah, mungkin kami salah. Tapi kesalahan itu juga diketahui oleh UPTD dan dinas sebelumnya,” jelasnya.

    Pedagang juga menyoroti besarnya investasi yang telah mereka keluarkan untuk memperoleh kios, yang nilainya disebut mencapai ratusan juta rupiah. Mereka menegaskan tidak ingin disalahkan sepenuhnya karena selama ini tetap memenuhi kewajiban pembayaran.

    “Kami ini rakyat dan kami juga membayar. Tidak murah membayar itu,” tegasnya.

    Selain menuntut kepastian hukum, pedagang berharap dapat kembali menempati Pasar Pagi sebelum Ramadan agar dapat memulihkan pendapatan. Sejak direlokasi ke Pasar Segiri, mereka mengaku omzet menurun drastis.

    “Harapannya kami bisa masuk sebelum Ramadan. Biasanya Ramadan itu momen pedagang mencari rezeki. Sejak pindah, banyak yang omzetnya turun bahkan bangkrut,” katanya.

    Pedagang juga menolak penggunaan sistem aplikasi dalam proses pembagian kios tahap berikutnya dan meminta agar mekanisme dilakukan secara manual karena dinilai masih menyisakan banyak kendala teknis.

    “Kami maunya manual. Banyak kendala di sistem digital sampai sekarang tahap satu saja belum selesai,” pungkasnya.

     

    Disdag Samarinda Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani Pasar Pagi Samarinda Pedagang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Harga Bumbu Dapur Naik Jelang Lebaran, Pedagang Pasar Pagi Sebut Sudah Jadi Tren Tahunan

    Maret 19, 2026

    Harga Ayam Tembus Rp55 Ribu, Pedagang Samarinda Keluhkan Kenaikan dan Minim Pembeli

    Maret 18, 2026

    Pengamanan Pasar Pagi Diperketat Jelang Lebaran, Polisi Imbau Waspada Copet

    Maret 18, 2026

    Perantau Asal Maluku Pilih Belanja Lebaran di Pasar Pagi, Nilai Nyaman Bak Mal

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Konflik Lahan dengan Warga, PT Budiduta Agro Makmur Klaim Penyelesaian Terus Berjalan

    Andika SaputraApril 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pihak manajemen PT Budiduta Agro Makmur menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan konflik lahan…

    Polemik Izin Gereja di Samarinda, Wawali Saefuddin Minta Cek Ulang Proses Administrasi

    April 27, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    Tongkat Estafet MSI Group Dilanjutkan, Keluarga Pastikan Empat Media Tetap Berjalan

    April 27, 2026

    Tabrakan Beruntun di Samarinda Telan Korban Jiwa, Polisi Periksa Pelaku dan Saksi

    April 27, 2026
    1 2 3 … 3,077 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.