Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Dirjen HAM Sesalkan Intimidasi Terhadap Jemaat Gereja Tesalonika
    Kemenkum Kaltim

    Dirjen HAM Sesalkan Intimidasi Terhadap Jemaat Gereja Tesalonika

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 26, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra dengan tegas menyayangkan intimidasi terhadap jemaat Gereja Tesalonika yang terjadi pada Sabtu (30/3/2024). Peristiwa ini sempat menjadi viral dan menuai banyak perhatian dari berbagai pihak. Menurut Dhahana, intimidasi semacam itu sangat berpotensi mengikis ikatan kebangsaan yang telah terjalin erat di Indonesia.

    “Terlebih kita melihat bersama ada sikap mengolok-olok jemaat Gereja Tesalonika. Tentu ini mengikis ikatan kebangsaan dan sama sekali tidak merefleksikan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia,” kata Dhahana, Jumat (26/7/2024).

    Dhahana mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi kemajemukan dan keberagaman, termasuk dalam hal beragama. Penghormatan terhadap hak untuk beragama dijamin dalam konstitusi negara. “Sebagai warga negara yang baik, mari kita menghormati hak umat beragama dalam menjalankan ibadah sebagai hak konstitusionalnya,” tambahnya.

    Dia mengimbau pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan para pemangku kebijakan terkait untuk memenuhi dan melindungi hak warga negara dalam menjalankan ibadah. Ia menekankan bahwa jika pemerintah tidak memfasilitasi hak beribadah umat beragama, itu merupakan bentuk pelanggaran HAM.

    “Jika memang ada kendala dalam perizinan rumah ibadah, maka perlu dibantu dan difasilitasi agar hak beribadah yang merupakan HAM dapat terpenuhi,” jelas Dhahana.

    Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Polres Metro Tangerang yang telah berupaya memediasi persoalan ini, sehingga jemaat Gereja Tesalonika dapat beribadah sementara di aula kantor lama Kecamatan Teluknaga.

    Namun, ia juga mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia pada Januari 2023 tentang pentingnya menjalankan amanat konstitusi untuk memenuhi dan melindungi hak umat beragama dalam beribadah.

    “Sebagaimana arahan Bapak Presiden, jangan sampai konstitusi itu kalah oleh sebuah kesepakatan yang mencederai hak konstitusional warga negara,” tegasnya.

    Dhahana mengakui bahwa toleransi antarumat beragama masih menjadi pekerjaan rumah yang kompleks. Ia menyebutkan masih ada pandangan di masyarakat yang menolak keberagaman.

    “Sebagai contoh, dalam video viral tersebut ada pihak yang mengatakan bahwa ini wilayah umat A sehingga umat beragama lain tidak boleh beribadah. Padahal dalam kehidupan berbangsa, kita tidak mengenal konsep demikian,” jelasnya.

    Oleh karena itu, Dhahana menekankan pentingnya mendorong moderasi beragama untuk membangun masyarakat yang toleran terhadap perbedaan.

    “Selain penegakan hukum, kami memandang perlu komitmen kuat baik di pusat maupun daerah dalam mendorong upaya moderasi beragama di tengah masyarakat sehingga lahir kesadaran bahwa toleransi dan menghargai antarumat beragama, misalnya dalam beribadah, adalah sebuah keniscayaan hidup berbangsa,” katanya.

    Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah menggodok Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi ke-6, di mana isu keberagaman akan diintegrasikan dalam rancangan tersebut.

    “Dengan memasukkan isu keberagaman ke dalam RANHAM mendatang, kami berharap pemerintah baik di pusat maupun daerah akan memiliki perspektif yang lebih baik dalam menyikapi toleransi antarumat beragama di tanah air,” pungkas Dhahana.

    Dhahana Putra Dirjen HAM jemaat Gereja Tesalonika
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    Ratu ArifanzaApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama menyebutkan kunjungan kerja…

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.