
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan meluncurkan program pelatihan dan pembinaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di wilayah Kutim.
Program ini diwacanakan untuk mengendalikan jumlah gepeng di wilayah Kutim. Program itu dinamakan Stop Gepeng, kependekan dari Serius Tetap Optimal Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Pihaknya akan menggandeng Satpol PP untuk merazia para gepeng di sepanjang Jalan Yos Sudarso I hingga IV serta di pasar tradisional.
“Untuk para gepeng yang dirazia oleh Satpol PP akan kami klasifikasi lagi berdasarkan umurnya sehingga penanganannya berbeda-beda,” ujar Kepala Dinas Sosial Kutim Jamiatul Khair melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ernata Hadi Sujito saat ditemui oleh awak media di Kantor Dinsos Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Senin (17/05/2021).
Kemudian gepeng yang berusia lanjut, akan diserahkan kepada panti jompo yang menjadi binaan Dinsos Kutim. Kemudian bagi gepeng yang tergolong penyandang disabilitas akan diberi pelatihan sesuai bakatnya dengan kerja sama stakeholder.
“Gepeng di Kutim perlu dikendalikan lantaran berdasarkan hasil observasi kami, banyak gepeng yang bukan dari golongan orang miskin dan hanya memanfaatkan peluang kedermawanan masyarakat Kutim,” jelas Ernata.
Selain itu, ia menyampaikan jika masyarakat Kutim ingin menyalurkan bantuannya dapat didonasikan melalui Dinsos Kutim. Kemudian pihak Dinsos Kutim akan meneruskan kepada panti asuhan atau masyarakat kurang mampu serta penyandang disabilitas yang telah terdata oleh Dinsos.
“Hal ini merupakan langkah tegas yang dilakukan oleh Dinsos sebagai upaya preventif agar angka gepeng di Kutim tidak semakin meningkat,” tutup Ernata.