Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas
    Kesehatan

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 12, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih (Foto - Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kebijakan redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang rencananya mulai berlaku 1 Mei 2026.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih menegaskan, posisi pemerintah kota sudah jelas, sebagaimana disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya.

    “Apa yang sudah disampaikan Pak Wali itu sudah jelas,” ujarnya, Minggu 12 April 2026.

    Informasi terkait rencana redistribusi sebenarnya telah disampaikan oleh pihak provinsi sejak awal tahun melalui sosialisasi secara daring.

    “Memang sebelumnya sudah ada penyampaian dari provinsi, sekitar Januari atau Februari, bahwa akan ada redistribusi. Tapi saat itu hanya sebatas informasi tidak ada kesepakatan,” jelasnya.

    Namun kebijakan tersebut kini telah dituangkan secara resmi melalui surat dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang menyebutkan bahwa redistribusi akan mulai diterapkan per 1 Mei 2026.

    “Faktanya sekarang sudah ada surat dari Sekda yang menyatakan adanya redistribusi, dan itu mulai berlaku 1 Mei,” ungkapnya.

    Meski demikian, Pemkot Samarinda secara tegas menyatakan tidak dapat menerima kebijakan tersebut dalam kondisi saat ini.

    “Jawaban resmi dari pemerintah kota adalah tidak bisa menerima. Kita tunggu bagaimana respons dari pemerintah provinsi ke depan,” tegasnya.

    Ia juga menekankan, kewenangan terkait kepesertaan JKN, termasuk kebijakan redistribusi, berada di ranah Dinas Sosial, sementara Dinas Kesehatan berfokus pada pelayanan.

    “Kalau soal kepesertaan dan redistribusi itu domainnya Dinas Sosial. Kami di Dinas Kesehatan fokus pada pelayanan,” katanya.

    Lebih lanjut, apabila kebijakan redistribusi tetap dijalankan tanpa solusi yang jelas, maka akan berdampak langsung terhadap layanan kesehatan masyarakat.

    “Kalau redistribusi tetap terjadi, itu pasti akan berefleksi terhadap pelayanan. Ini yang harus kami pikirkan,” ujarnya.

    Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pembahasan internal hingga mendekati waktu penerapan kebijakan.

    “Kami akan terus rapat sampai menjelang 1 Mei untuk melihat langkah apa yang harus diambil,” pungkasnya.

    Dinkes Samarinda Ismed Kusasih JKN Pemprov Kaltim Sekdaprov
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Tanggapi Kadinkes dan Sudarno, Andi harun: Polemik JKN Bukan Soal Kemampuan Daerah

    April 11, 2026

    Andi Harun Bantah Pernyataan Kadinkes Kaltim, Sebut Tidak Ada Pembahasan Soal JKN

    April 11, 2026

    TWAP Samarinda Tanggapi Sudarno, Tegaskan Pernyataan Andi Harun Soal JKN Bukan Hoaks

    April 11, 2026

    Soroti Pengalihan JKN 49 Ribu Warga, DPRD Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tinjau Ulang

    April 11, 2026

    Poprov Kaltim 2026 Resmi Dijadwalkan, Fokus Persiapan Menuju PON 2028

    April 11, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.