Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kebijakan redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang rencananya mulai berlaku 1 Mei 2026.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih menegaskan, posisi pemerintah kota sudah jelas, sebagaimana disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya.
“Apa yang sudah disampaikan Pak Wali itu sudah jelas,” ujarnya, Minggu 12 April 2026.
Informasi terkait rencana redistribusi sebenarnya telah disampaikan oleh pihak provinsi sejak awal tahun melalui sosialisasi secara daring.
“Memang sebelumnya sudah ada penyampaian dari provinsi, sekitar Januari atau Februari, bahwa akan ada redistribusi. Tapi saat itu hanya sebatas informasi tidak ada kesepakatan,” jelasnya.
Namun kebijakan tersebut kini telah dituangkan secara resmi melalui surat dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang menyebutkan bahwa redistribusi akan mulai diterapkan per 1 Mei 2026.
“Faktanya sekarang sudah ada surat dari Sekda yang menyatakan adanya redistribusi, dan itu mulai berlaku 1 Mei,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkot Samarinda secara tegas menyatakan tidak dapat menerima kebijakan tersebut dalam kondisi saat ini.
“Jawaban resmi dari pemerintah kota adalah tidak bisa menerima. Kita tunggu bagaimana respons dari pemerintah provinsi ke depan,” tegasnya.
Ia juga menekankan, kewenangan terkait kepesertaan JKN, termasuk kebijakan redistribusi, berada di ranah Dinas Sosial, sementara Dinas Kesehatan berfokus pada pelayanan.
“Kalau soal kepesertaan dan redistribusi itu domainnya Dinas Sosial. Kami di Dinas Kesehatan fokus pada pelayanan,” katanya.
Lebih lanjut, apabila kebijakan redistribusi tetap dijalankan tanpa solusi yang jelas, maka akan berdampak langsung terhadap layanan kesehatan masyarakat.
“Kalau redistribusi tetap terjadi, itu pasti akan berefleksi terhadap pelayanan. Ini yang harus kami pikirkan,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pembahasan internal hingga mendekati waktu penerapan kebijakan.
“Kami akan terus rapat sampai menjelang 1 Mei untuk melihat langkah apa yang harus diambil,” pungkasnya.

