Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    Mei 30, 2026

    Generasi Muda Jadi Sasaran Judi Online, OJK Perkuat Literasi Keuangan

    Mei 29, 2026

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas
    Kesehatan

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 12, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih (Foto - Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kebijakan redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang rencananya mulai berlaku 1 Mei 2026.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih menegaskan, posisi pemerintah kota sudah jelas, sebagaimana disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya.

    “Apa yang sudah disampaikan Pak Wali itu sudah jelas,” ujarnya, Minggu 12 April 2026.

    Informasi terkait rencana redistribusi sebenarnya telah disampaikan oleh pihak provinsi sejak awal tahun melalui sosialisasi secara daring.

    “Memang sebelumnya sudah ada penyampaian dari provinsi, sekitar Januari atau Februari, bahwa akan ada redistribusi. Tapi saat itu hanya sebatas informasi tidak ada kesepakatan,” jelasnya.

    Namun kebijakan tersebut kini telah dituangkan secara resmi melalui surat dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang menyebutkan bahwa redistribusi akan mulai diterapkan per 1 Mei 2026.

    “Faktanya sekarang sudah ada surat dari Sekda yang menyatakan adanya redistribusi, dan itu mulai berlaku 1 Mei,” ungkapnya.

    Meski demikian, Pemkot Samarinda secara tegas menyatakan tidak dapat menerima kebijakan tersebut dalam kondisi saat ini.

    “Jawaban resmi dari pemerintah kota adalah tidak bisa menerima. Kita tunggu bagaimana respons dari pemerintah provinsi ke depan,” tegasnya.

    Ia juga menekankan, kewenangan terkait kepesertaan JKN, termasuk kebijakan redistribusi, berada di ranah Dinas Sosial, sementara Dinas Kesehatan berfokus pada pelayanan.

    “Kalau soal kepesertaan dan redistribusi itu domainnya Dinas Sosial. Kami di Dinas Kesehatan fokus pada pelayanan,” katanya.

    Lebih lanjut, apabila kebijakan redistribusi tetap dijalankan tanpa solusi yang jelas, maka akan berdampak langsung terhadap layanan kesehatan masyarakat.

    “Kalau redistribusi tetap terjadi, itu pasti akan berefleksi terhadap pelayanan. Ini yang harus kami pikirkan,” ujarnya.

    Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pembahasan internal hingga mendekati waktu penerapan kebijakan.

    “Kami akan terus rapat sampai menjelang 1 Mei untuk melihat langkah apa yang harus diambil,” pungkasnya.

    Dinkes Samarinda Ismed Kusasih JKN Pemprov Kaltim Sekdaprov
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    38 Desa di Kaltim Masih Blank Spot Internet, Terkendala Listrik dan Anggaran

    Mei 29, 2026

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    35 Tahun Tanpa Kepastian, Warga Korpri Loa Bakung Tagih SHM, Gubernur Siap Cari Jalan Hukum

    Mei 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dompet Aman, Saldo Menipis: Fenomena Belanja Impulsif di Era QRIS

    R’syaMei 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah pesatnya perkembangan transaksi digital, pembayaran menggunakan QRIS (Quick Response Code…

    Generasi Muda Jadi Sasaran Judi Online, OJK Perkuat Literasi Keuangan

    Mei 29, 2026

    Jelang Musda VI di Samarinda, Demokrat Kaltim Resmi Buka Seleksi Ketua Baru

    Mei 29, 2026

    38 Desa di Kaltim Masih Blank Spot Internet, Terkendala Listrik dan Anggaran

    Mei 29, 2026

    Kabar Gembira, Ribuan Rumah di Bontang Dapat Sambungan Listrik Gratis 900 Watt

    Mei 29, 2026
    1 2 3 … 3,111 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.