Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    59 Atlet dari Lima Daerah Ikuti Selekda Padel Kaltim Menuju Kejurnas 2026

    September 16, 2026

    Krisis Air Paksa Siswa SMA Sekolah Rakyat Samarinda Tak Lagi Tinggal di Asrama

    September 16, 2026

    DPR RI Soroti Manfaat SDA Indonesia: Negara Jangan Hanya Jadi Penonton

    September 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas
    Kesehatan

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraBy Andika SaputraApril 12, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih (Foto - Istimewa)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terkait kebijakan redistribusi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang rencananya mulai berlaku 1 Mei 2026.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda Ismed Kusasih menegaskan, posisi pemerintah kota sudah jelas, sebagaimana disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya.

    “Apa yang sudah disampaikan Pak Wali itu sudah jelas,” ujarnya, Minggu 12 April 2026.

    Informasi terkait rencana redistribusi sebenarnya telah disampaikan oleh pihak provinsi sejak awal tahun melalui sosialisasi secara daring.

    “Memang sebelumnya sudah ada penyampaian dari provinsi, sekitar Januari atau Februari, bahwa akan ada redistribusi. Tapi saat itu hanya sebatas informasi tidak ada kesepakatan,” jelasnya.

    Namun kebijakan tersebut kini telah dituangkan secara resmi melalui surat dari Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) yang menyebutkan bahwa redistribusi akan mulai diterapkan per 1 Mei 2026.

    “Faktanya sekarang sudah ada surat dari Sekda yang menyatakan adanya redistribusi, dan itu mulai berlaku 1 Mei,” ungkapnya.

    Meski demikian, Pemkot Samarinda secara tegas menyatakan tidak dapat menerima kebijakan tersebut dalam kondisi saat ini.

    “Jawaban resmi dari pemerintah kota adalah tidak bisa menerima. Kita tunggu bagaimana respons dari pemerintah provinsi ke depan,” tegasnya.

    Ia juga menekankan, kewenangan terkait kepesertaan JKN, termasuk kebijakan redistribusi, berada di ranah Dinas Sosial, sementara Dinas Kesehatan berfokus pada pelayanan.

    “Kalau soal kepesertaan dan redistribusi itu domainnya Dinas Sosial. Kami di Dinas Kesehatan fokus pada pelayanan,” katanya.

    Lebih lanjut, apabila kebijakan redistribusi tetap dijalankan tanpa solusi yang jelas, maka akan berdampak langsung terhadap layanan kesehatan masyarakat.

    “Kalau redistribusi tetap terjadi, itu pasti akan berefleksi terhadap pelayanan. Ini yang harus kami pikirkan,” ujarnya.

    Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dan pembahasan internal hingga mendekati waktu penerapan kebijakan.

    “Kami akan terus rapat sampai menjelang 1 Mei untuk melihat langkah apa yang harus diambil,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Air Minum Jadi Titik Rawan Penyakit Saat Kemarau

    September 15, 2026

    20 Ribu Anak Kaltim Berisiko Zero Dose, Pemerintah Punya Waktu Sebulan untuk Mengejar

    September 14, 2026

    Ubah Gaya Hidup Sebelum Terlambat, Esensi Pencegahan Kerusakan Tulang Belakang

    September 12, 2026

    Kemenkes Pastikan BIAS Tetap Jalan, Kasus KIPI di Karo Dinilai Tak Berkaitan dengan Vaksin HPV

    September 11, 2026

    RS Mulya Medika Dorong Warga Cegah Penyakit, Tak Hanya Datang Saat Sakit

    September 10, 2026

    TPP ASN Belum Cair, Dinkes Kaltim Minta Rumah Sakit Koordinasi dengan Bank

    September 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    59 Atlet dari Lima Daerah Ikuti Selekda Padel Kaltim Menuju Kejurnas 2026

    IraSeptember 16, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Sebanyak 59 atlet mengikuti Seleksi Daerah (Selekda) Padel Kalimantan Timur yang digelar…

    Krisis Air Paksa Siswa SMA Sekolah Rakyat Samarinda Tak Lagi Tinggal di Asrama

    September 16, 2026

    DPR RI Soroti Manfaat SDA Indonesia: Negara Jangan Hanya Jadi Penonton

    September 16, 2026

    Penataan Pasar Pagi Berlanjut, Pemkot Cari Skema yang Tak Rugikan Pedagang

    September 16, 2026

    137 UMKM Penyintas Dapat KEMAS, Pertamina Siapkan Pemetaan Pasokan LPG 3 Kg

    September 16, 2026
    1 2 3 … 3,344 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.