Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menyatakan koordinasi lintas sektor dengan Kementerian Haji telah dilakukan guna memastikan seluruh tahapan kesehatan jemaah berjalan tanpa kendala, terutama terkait ketersediaan stok vaksin dan kesiapan fisik jemaah.
Dinkes Provinsi Kaltim mulai memacu persiapan medis menjelang musim haji tahun 2026. Fokus utama saat ini meliputi pelaksanaan vaksinasi meningitis secara massal di tingkat kecamatan hingga pelatihan khusus bagi tenaga kesehatan yang akan mendampingi jemaah di tanah suci.
Untuk memudahkan akses bagi calon jemaah haji, Jaya menegaskan bahwa layanan vaksinasi meningitis kini didekatkan ke domisili masing-masing jemaah melalui Puskesmas. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan di rumah sakit.
“Vaksin untuk calon haji, terutama meningitis, dilakukan oleh Puskesmas masing-masing. Kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan ketersediaannya aman. Di Samarinda ada 26 Puskesmas, di Balikpapan juga 26 Puskesmas, semuanya disiapkan untuk melayani jemaah sesuai alamat terdekat mereka,” ujar Jaya Mualimin.
Selain kesiapan jemaah, kualitas pendampingan medis juga menjadi prioritas. Dinkes Kaltim telah menyiapkan puluhan tenaga kesehatan yang terdiri dari dua kelompok utama, yakni Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).
Para petugas ini akan menjalani pelatihan intensif untuk membekali mereka menghadapi tantangan medis di Arab Saudi.
“Hari Kamis dan Jumat ini akan ada pelatihan di Manggar untuk Tenaga Kesehatan Haji Indonesia. Total ada 21 orang untuk TKHI dan 11 orang untuk Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). Saya sendiri yang akan membuka pelatihannya selama dua hari untuk memastikan mereka siap bertugas,” tambahnya.
Jaya Mualimin juga memberikan peringatan penting mengenai standar Istitha’ah atau kemampuan jemaah secara kesehatan.
Sesuai regulasi terbaru, status kesehatan kini menjadi syarat mutlak yang menentukan apakah seorang jemaah diperbolehkan melunasi Ongkos Naik Haji (ONH) atau tidak.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara ketat untuk menyaring jemaah yang memiliki penyakit berat yang tidak memungkinkan untuk melakukan aktivitas fisik berat di tanah suci.
“Kesehatan adalah syarat mutlak atau istilahnya Istitha’ah. Jika kesehatannya tidak memenuhi syarat misalnya sedang dirawat atau menderita penyakit yang tidak bisa diobati, maka jemaah tersebut dinyatakan tidak Istitha’ah dan tidak diperbolehkan melunasi ONH. Ini demi keselamatan jemaah itu sendiri,” tegasnya.
Dinas Kesehatan Kaltim berharap melalui persiapan yang matang sejak dini, angka kesakitan dan kematian jemaah haji asal Katim dapat ditekan seminimal mungkin selama menjalankan ibadah di tanah suci.

