Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    Juli 4, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kadinkes Kaltim Dorong RS Daerah Tanpa Kelas dan Jam Poli Lebih Panjang
    Diskominfo Kaltim

    Kadinkes Kaltim Dorong RS Daerah Tanpa Kelas dan Jam Poli Lebih Panjang

    AbdiBy AbdiFebruari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin (Insitekaltim/Abdi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mereformasi total wajah pelayanan kesehatan di daerah.

    Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah peralihan sistem klasifikasi rumah sakit dari berbasis kelas menjadi berbasis kompetensi, serta instruksi pembukaan layanan poliklinik pada Sabtu dan malam hari.

    Ditemui usai prosesi pelantikan pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Kaltim periode 2025-2029 pada Rabu, 4 Fabruari 2025. Ia mengatakan, 68 rumah sakit yang tersebar di Kaltim harus memiliki visi yang selaras dalam memberikan layanan excellent.

    Standarisasi 24 Jenis Kompetensi Layanan Jaya menjelaskan bahwa era rumah sakit yang dikotak-kotakkan berdasarkan Kelas A, B, C, dan D kini telah berakhir.

    Transformasi regulasi mengharuskan setiap rumah sakit mendefinisikan dirinya melalui tingkat kompetensi pada 24 jenis kelompok layanan kesehatan.

    Klasifikasi ini nantinya akan terbagi menjadi empat jenjang diantaranya, Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

    Penentuan kompetensi ini, menurutnya berkaitan erat dengan sarana prasarana, terutama kapasitas tempat tidur. Namun, ia menekankan adanya standar minimal yang tidak bisa ditawar bagi rumah sakit daerah meskipun dalam skala kecil.

    “Sekarang tidak ada lagi konsep kelas D sampai A. Semua rumah sakit diukur sesuai kompetensinya. Untuk rumah sakit yang memiliki tempat tidur minimal, katakanlah 50 bed, mereka wajib menguasai kompetensi dasar yang meliputi empat spesialisasi utama, yaitu Anak, Penyakit Dalam, Obgyn (Kebidanan dan Kandungan), serta Bedah,” urai Jaya.

    Selain perbaikan sistem internal, fokus utama Dinkes Kaltim saat ini adalah memperluas aksesibilitas bagi masyarakat. Salah satu terobosan yang didorong adalah fleksibilitas jam operasional poliklinik di rumah sakit milik pemerintah daerah agar lebih kompetitif dan pro-rakyat.

    Jaya menginstruksikan agar rumah sakit daerah mulai mengadopsi pola kerja rumah sakit swasta yang lebih fleksibel, terutama dalam hal waktu kunjungan pasien spesialis.

    “Kita ingin akses dibuka seluas-luasnya. Saya sudah meminta melalui pembinaan rumah sakit agar mereka mengatur ulang akses waktu. Hari Sabtu sebaiknya poli tetap dibuka, jangan hanya swasta saja yang buka. Bahkan, bagi rumah sakit daerah yang ingin membuka poliklinik malam, kami sangat mempersilakan,” tegasnya.

    Menyadari bahwa penambahan jam layanan akan berdampak pada sistem pembiayaan dan klaim, Jaya Mualimin berjanji akan turun tangan dalam memfasilitasi koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

    Tujuannya adalah memastikan bahwa layanan tambahan di luar jam kerja reguler tersebut tetap ter-cover dalam skema pembiayaan JKN.

    “Nanti akan kita bantu komunikasikan bagaimana BPJS itu bisa mengampu dan mengakomodasi terkait waktu layanan tambahan di rumah sakit daerah. Kita ingin sistem pembiayaannya tetap sinkron sehingga rumah sakit tidak ragu untuk berinovasi dalam hal waktu layanan,” tambahnya.

    Selain itu, Ia menitipkan pesan kepada pengurus ARSADA Kaltim yang baru dilantik, Ia berharap organisasi ini menjadi motor penggerak transformasi tersebut.

    Jaya menekankan bahwa tantangan ke depan bukan lagi sekadar membangun gedung, melainkan bagaimana mengisi gedung tersebut dengan layanan yang kompeten dan mudah diakses.

    “Selamat untuk kepengurusan periode 2025-2029. Peran ARSADA sangat penting untuk memastikan seluruh rumah sakit di Kaltim memiliki frekuensi yang sama. Tujuan akhir kita adalah memberikan layanan prima tanpa membatasi akses masyarakat, baik dari segi jenis layanan maupun waktu,” tutupnya.

     

    Dinkes Kaltim Jaminan Kesehatan Nasional Jaya Mualimin Kesehatan Rumah Sakit Daerah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Abdi

    Related Posts

    Inisiasi Menyusu Dini, Intervensi Tepat Dukung Pertumbuhan Bayi Juga Stunting

    Juli 3, 2026

    Ismail Latisi Minta Pemerintah Tak Hanya Obati HIV Tapi Cegah Kasus Baru

    Juli 2, 2026

    Pengguna Narkoba Bukan Sekadar Dipenjara, Tapi Harus Direhabilitasi

    Juni 30, 2026

    Dinkes Kaltim Tekankan Pentingnya Perencanaan Keluarga Sehat Sejak Pra Nikah

    Juni 29, 2026

    Penemuan Kasus TB Samarinda Tembus 91 Persen, Skrining Terus Digencarkan

    Juni 26, 2026

    Pemprov Kaltim Tegaskan, Rehabilitasi Narkoba Libatkan RS hingga Puskesmas

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bankeu Rp6,8 Miliar Pemprov Kaltim Bantu Muluskan Jalan Asa-Juaq Asa

    R’syaJuli 4, 2026

    Insitekaltim, Kubar – Rekonstruksi jalan poros Asa–Juaq Asa di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat…

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Imbas Serapan Anggaran Rendah, Dewan Bakal Sisir Ketat Renja Disdikbud 2027

    Juli 4, 2026

    Kerukunan Indonesia Capai Titik Tertinggi, Menag: Jangan Rusak Lukisan Tuhan

    Juli 4, 2026

    Gubernur Tegaskan SDM Lokal Harus Jadi Pengelola Utama Potensi SDA Kubar

    Juli 4, 2026
    1 2 3 … 3,191 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.