Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Kadinkes Kaltim Dorong RS Daerah Tanpa Kelas dan Jam Poli Lebih Panjang
    Diskominfo Kaltim

    Kadinkes Kaltim Dorong RS Daerah Tanpa Kelas dan Jam Poli Lebih Panjang

    AbdiBy AbdiFebruari 4, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin (Insitekaltim/Abdi)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mereformasi total wajah pelayanan kesehatan di daerah.

    Dua poin utama yang menjadi sorotan adalah peralihan sistem klasifikasi rumah sakit dari berbasis kelas menjadi berbasis kompetensi, serta instruksi pembukaan layanan poliklinik pada Sabtu dan malam hari.

    Ditemui usai prosesi pelantikan pengurus Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA) Kaltim periode 2025-2029 pada Rabu, 4 Fabruari 2025. Ia mengatakan, 68 rumah sakit yang tersebar di Kaltim harus memiliki visi yang selaras dalam memberikan layanan excellent.

    Standarisasi 24 Jenis Kompetensi Layanan Jaya menjelaskan bahwa era rumah sakit yang dikotak-kotakkan berdasarkan Kelas A, B, C, dan D kini telah berakhir.

    Transformasi regulasi mengharuskan setiap rumah sakit mendefinisikan dirinya melalui tingkat kompetensi pada 24 jenis kelompok layanan kesehatan.

    Klasifikasi ini nantinya akan terbagi menjadi empat jenjang diantaranya, Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna.

    Penentuan kompetensi ini, menurutnya berkaitan erat dengan sarana prasarana, terutama kapasitas tempat tidur. Namun, ia menekankan adanya standar minimal yang tidak bisa ditawar bagi rumah sakit daerah meskipun dalam skala kecil.

    “Sekarang tidak ada lagi konsep kelas D sampai A. Semua rumah sakit diukur sesuai kompetensinya. Untuk rumah sakit yang memiliki tempat tidur minimal, katakanlah 50 bed, mereka wajib menguasai kompetensi dasar yang meliputi empat spesialisasi utama, yaitu Anak, Penyakit Dalam, Obgyn (Kebidanan dan Kandungan), serta Bedah,” urai Jaya.

    Selain perbaikan sistem internal, fokus utama Dinkes Kaltim saat ini adalah memperluas aksesibilitas bagi masyarakat. Salah satu terobosan yang didorong adalah fleksibilitas jam operasional poliklinik di rumah sakit milik pemerintah daerah agar lebih kompetitif dan pro-rakyat.

    Jaya menginstruksikan agar rumah sakit daerah mulai mengadopsi pola kerja rumah sakit swasta yang lebih fleksibel, terutama dalam hal waktu kunjungan pasien spesialis.

    “Kita ingin akses dibuka seluas-luasnya. Saya sudah meminta melalui pembinaan rumah sakit agar mereka mengatur ulang akses waktu. Hari Sabtu sebaiknya poli tetap dibuka, jangan hanya swasta saja yang buka. Bahkan, bagi rumah sakit daerah yang ingin membuka poliklinik malam, kami sangat mempersilakan,” tegasnya.

    Menyadari bahwa penambahan jam layanan akan berdampak pada sistem pembiayaan dan klaim, Jaya Mualimin berjanji akan turun tangan dalam memfasilitasi koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

    Tujuannya adalah memastikan bahwa layanan tambahan di luar jam kerja reguler tersebut tetap ter-cover dalam skema pembiayaan JKN.

    “Nanti akan kita bantu komunikasikan bagaimana BPJS itu bisa mengampu dan mengakomodasi terkait waktu layanan tambahan di rumah sakit daerah. Kita ingin sistem pembiayaannya tetap sinkron sehingga rumah sakit tidak ragu untuk berinovasi dalam hal waktu layanan,” tambahnya.

    Selain itu, Ia menitipkan pesan kepada pengurus ARSADA Kaltim yang baru dilantik, Ia berharap organisasi ini menjadi motor penggerak transformasi tersebut.

    Jaya menekankan bahwa tantangan ke depan bukan lagi sekadar membangun gedung, melainkan bagaimana mengisi gedung tersebut dengan layanan yang kompeten dan mudah diakses.

    “Selamat untuk kepengurusan periode 2025-2029. Peran ARSADA sangat penting untuk memastikan seluruh rumah sakit di Kaltim memiliki frekuensi yang sama. Tujuan akhir kita adalah memberikan layanan prima tanpa membatasi akses masyarakat, baik dari segi jenis layanan maupun waktu,” tutupnya.

     

    Dinkes Kaltim Jaminan Kesehatan Nasional Jaya Mualimin Kesehatan Rumah Sakit Daerah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Abdi

    Related Posts

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026

    Rudy Mas’ud Pastikan Segiri Bisa Dipakai Borneo FC Berlaga di Kancah Asia

    Mei 18, 2026

    Mengurai Benang Kusut Mitos Kesehatan: Panduan Hidup Sehat Tanpa Cemas Ala dr Tirta

    Mei 17, 2026

    Benteng untuk Guru, PGRI Kaltim Diminta Prioritaskan Perlindungan Hukum dan Sertifikasi

    Mei 15, 2026

    Latsar CPNS Kutim Ditutup dengan Pesan Ketangguhan

    Mei 15, 2026

    IKAMBA Kaltim Resmi Dilantik, Seno Aji Soroti Peran Strategis Warga Manggarai Barat

    Mei 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harapan masyarakat yang menunggu pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun…

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026
    1 2 3 … 3,098 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.