Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – 50 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda. Pelantikan dilakukan di Ballroom Hotel Harris, Sabtu (29/2/2020).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan bahwa tidak ada pilah-pilih.
“Bekerja netral dan memberlakukan semua peserta dengan setara, tidak mengabaikan kaum difabel dan kaum perempuan dalam proses pemungutan suara nanti. Artinya tetap harus netral,” ungkapnya kepada wartawan Insitekaltim.com.
Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena belajar dari pengalaman sebelumnya dimana pada pemilu kemarin ada kasus yang sangat mencoret kerja-kerja KPU Kota Samarinda yang terjadi di Loa Janan Ilir.
“Ya, kami tidak ingin ini terulang makanya dalam sambutan saya tadi menekankan kepada PPK Loa Janan Ilir untuk segera memperbaiki nama baik. Karena kemarin itu lima-limanya kan harus bermasalah ke ranah hukum. Kami tidak ingin ini terulang lagi,” jelasnya.
Firman, sapaannya, menegaskan kepada 50 orang PPK untuk tidak pernah tergiur dan jangan pernah bermain dalam tanda kutip di setiap tahapan serta untuk tidak menjanjikan dan menerima apapun.
“Ini kerja yang menuntut integritas tinggi, ini adalah resiko yang mereka harus emban setelah mereka mendaftar kepada kami. Kami menekankan itu,” lugasnya.
Terkait kegiatan yang akan dilakukan PPK, Firman mengatakan PPK akan merumuskan dan mengusulkan kepada KPU calon sekretaris dan kesekretariatan.
“Batasnya 7 hari setelah hari ini. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kota dan para camat untuk menentukan siapa yang mereka usulkan. Nanti akan ada bimbingan teknis sesuai dengan tahapan apa yang berjalan. Misal untuk penghitungan data pemilih, ada bimteknya. Untuk logistik nanti juga ada secara teknisnya lebih penguatan ke internal,” pungkasnya.