Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    April 14, 2026

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Kemenkum Kaltim»Dikukuhkan Menkumham, 1.664 Anggota Persahi Siap Jadi Garda Terdepan Pembaruan Hukum Nasional
    Kemenkum Kaltim

    Dikukuhkan Menkumham, 1.664 Anggota Persahi Siap Jadi Garda Terdepan Pembaruan Hukum Nasional

    Adit MustafaBy Adit MustafaAgustus 7, 202403 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengukuhkan pembentukan Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi) sebagai bagian dari komitmennya untuk meningkatkan kesadaran dan wibawa hukum di masyarakat. Organisasi profesi ini diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (7/8/2024).

    Teks: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly

    Menkumham Yasonna menegaskan pentingnya peran analis hukum dalam menjaga dan mengembalikan wibawa hukum di tengah masyarakat.

    “Kinerja dari seorang analis hukum merupakan salah satu upaya untuk membangun dan mengembalikan wibawa hukum di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

    Yasonna menekankan bahwa permasalahan hukum sering kali kompleks dan melibatkan banyak pihak, baik masyarakat maupun institusi pemerintahan. Oleh karena itu, peran analis hukum sangat vital dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang muncul.

    Kemenkumham, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai instansi pembina teknis jabatan fungsional analis hukum, membentuk Persahi sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi dan gagasan yang membangun bagi pengembangan analis hukum ke depan.

    Organisasi ini diharapkan dapat menjadi mitra Kemenkumham dalam pembinaan analis hukum di berbagai bidang, dengan visi yang sama yaitu membangun aparatur sipil negara (ASN) yang ber-AKHLAK (berorientasi layanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif).

    Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendorong terbentuknya organisasi profesi jabatan fungsional analis hukum. Mulai dari penyusunan kajian awal pembentukan, pembahasan bentuk organisasi dan struktur kepengurusan, hingga pemilihan nama organisasi dan lambang organisasi.

    Pada 29 Juli lalu, BPHN juga telah melakukan pemungutan suara terhadap formatur pengurus pusat. Hasilnya, Yeni Rosdianti dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta terpilih sebagai Ketua Umum, V Andri Hananto dari Kementerian Sekretariat Negara sebagai Sekretaris Umum dan Muh Najib dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Bendahara Umum. Selain itu, telah ditetapkan juga tiga dewan pengawas, empat koordinator dan lima ketua bidang organisasi profesi.

    Dengan jumlah anggota 1.664 orang yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, Yasonna optimis Persahi mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan pembangunan hukum ke depan. Ia menekankan bahwa Persahi ditopang oleh aparatur yang bekerja secara profesional, berintegritas serta memiliki kompetensi yang terarah dan terukur. Organisasi profesi ini diharapkan dapat memberikan penguatan, membagikan informasi, mengadakan pertemuan serta mengundang narasumber dan pakar yang mumpuni untuk menambah pengetahuan analis hukum.

    “Saya ucapkan selamat atas kolaborasi dan konsolidasi di antara seluruh pihak sehingga kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kita harapkan organisasi ini menjadi yang solid dan memberikan kontribusi yang baik dalam mengorganisir analis hukum,” imbuh Yasonna.

    Kembali, Widodo berharap kegiatan ini dapat menjadi bagian dari penguatan peran analis hukum untuk berkontribusi kepada pembangunan hukum nasional ke arah yang lebih baik. Dengan dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, diharapkan Persahi dapat menjalankan perannya dengan maksimal dan menjadi garda terdepan dalam menjaga wibawa hukum di Indonesia.

    Jabatan fungsional analis hukum sendiri dibentuk pada tahun 2020 melalui Peraturan Menteri PAN-RB No. 51 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Hukum. Hingga kini, terdapat 1.664 analis hukum yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, siap memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum nasional.

    BPHN Kanwil Kemenkumham Persahi Yasonna H. Laoly
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Genjot Daya Saing Produk Desa, Kemenkum Kaltim Percepat Pendaftaran Merek Kolektif KDMP

    Januari 22, 2026

    Lantik Enam PPNS, Kemenkum Kaltim Tegaskan Peran Strategis Penegakan Perda di Kukar

    Januari 19, 2026

    Empat Notaris Pengganti Dilantik, Hanton Hazali Tekankan Tanggung Jawab Profesi

    Januari 14, 2026

    Perkuat Perlindungan KI, Kanwil Kemenkum Kaltim Raih Penghargaan Sektor Perkebunan

    Desember 16, 2025

    Hak Kreator di Mata Dunia, Indonesia Usulkan Aturan Royalti Digital Mengikat

    Desember 1, 2025

    Kemenkum Kaltim Dorong Penguatan Regulasi Daerah dan Digitalisasi Produk Hukum di Mahulu

    November 20, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda dan Bontang Bahas Strategi Tingkatkan Pendapatan di Tengah Tekanan Fiskal

    Ratu ArifanzaApril 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Romadhony Putra Pratama menyebutkan kunjungan kerja…

    Kasus Pelecehan Tak Kunjung Reda, Disdikbud Kaltim Singgung Kegagalan Pengawasan Sekolah

    April 14, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    BEM Polnes Bongkar Persoalan Pendidikan Kaltim, Desak Sinkronisasi Kebijakan

    April 14, 2026

    Kuota Haji Samarinda Naik Signifikan, Kesra Siapkan Pembinaan dan Pemberangkatan

    April 14, 2026
    1 2 3 … 3,056 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.