Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Oktober 19, 2026

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Digitalisasi Pasar Pagi Segiri, Samarinda Perketat Pengawasan dan Tertibkan Praktik Jual Beli Lapak
    Pemkot Samarinda

    Digitalisasi Pasar Pagi Segiri, Samarinda Perketat Pengawasan dan Tertibkan Praktik Jual Beli Lapak

    Andika SaputraBy Andika SaputraDesember 11, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun resmi menerapkan sistem digitalisasi dalam pengelolaan Pasar Pagi Segiri sebagai langkah meningkatkan transparansi, mencegah praktik curang, dan memastikan kepatuhan pedagang terhadap regulasi pasar.

    Melalui sistem marketplace of stalls, setiap pedagang akan menerima QR ID yang berisi data lengkap mulai dari nama pedagang, nomor dan luas kios, jenis dagangan, hingga status kepatuhan terhadap aturan.

    Sistem ini juga terhubung dengan perjanjian sewa pakai yang secara tegas melarang praktik jual-beli, pengalihan, maupun penyewaan kembali lapak.

    “Perjanjian sewa pakai berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang, tetapi tidak otomatis. Ada evaluasi apakah pedagang benar-benar menggunakan lapak, memenuhi kewajiban, dan mematuhi SOP pasar,” ujar Andi Harun pada Kamis, 11 Desember 2025.

    Dengan digitalisasi tersebut, daftar lapak kosong maupun terisi dapat diakses secara transparan oleh publik. Selain itu, seluruh pembayaran retribusi diwajibkan non tunai untuk menghindari potensi transaksi gelap.

    Tahap awal penerapan sistem dimulai dengan memindahkan pedagang existing yang sebelumnya telah direlokasi. Setelah itu, dilakukan verifikasi dan penyaringan ulang bagi pedagang berikutnya.

    Andi Harun menambahkan, meskipun biaya digitalisasi tidak besar karena fitur aplikasi dikembangkan oleh Diskominfo, efektivitasnya jauh lebih baik dibanding sistem manual yang rentan manipulasi.

    “Dengan digitalisasi monitoring bisa dilakukan secara real-time dan praktik curang dapat diminimalkan,” tegasnya.

    Ia berharap, sistem baru ini mampu membuat Pasar Pagi Segiri tetap mempertahankan nuansa tradisional namun lebih rapi, aman, dan nyaman bagi pengunjung.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Andi Harun Tantang PMII Kawal Pembangunan Samarinda

    Oktober 18, 2026

    Cari Kerja di Samarinda Makin Mudah, Disnaker Luncurkan Sistem Pencocokan Kompetensi

    Oktober 18, 2026

    Tak Hanya Menang atau Kalah, Andi Harun Soroti Pentingnya Mediasi dalam Penegakan Hukum

    Oktober 18, 2026

    Wawali Saefuddin Dorong Kaltim Bershalawat Rutin Digelar

    Oktober 18, 2026

    Saefuddin Harap PERDESTI Perkuat Profesionalisme Dokter Estetika

    Oktober 18, 2026

    Andi Harun Ajak Mahasiswa Kritis Mengkaji Pemilu

    Oktober 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Samarinda Soroti Minimnya Penerangan Permukiman, Lampu Jalan Mulai Diusulkan

    Ratu ArifanzaOktober 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan penerangan jalan di kawasan permukiman menjadi salah satu aspirasi masyarakat yang…

    Andi Harun: Perubahan Tak Cukup dari Jalanan, Harus Masuk ke Ruang Kebijakan

    Oktober 19, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Aksi Karhutla Berlanjut, DP3A Kaltim Negosiasi agar Massa Pindah ke Dalam Ruangan

    Oktober 19, 2026

    Bayi Diduga Terdampak Asap Karhutla, TRC PPA Kaltim Desak Status Bencana Nasional

    Oktober 19, 2026
    1 2 3 … 3,393 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.