Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Juni 24, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dewan Terima Aduan Karyawan, Puji Belum Bocorkan Nama Perusahaannya
    DPRD Samarinda

    Dewan Terima Aduan Karyawan, Puji Belum Bocorkan Nama Perusahaannya

    SeliBy SeliOktober 31, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Komisi IV DPRD Samarinda menerima aduan dari salah seorang warga lantaran tidak diperhatikan oleh perusahaan tempat dirinya bekerjanya sebelumnya.

    Aduan tersebut tidak lain adalah tanggung jawab perusahaan yang belum memberikan gaji dan pesangon pasca masa kerja berakhir.

    Dijelaskan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan persoalan yang menimpa pria yang berusia hampir 70 tahun tersebut sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.

    Tapi hingga saat ini, perusahaan terkait belum memberikan respon pasti bahkan terkesan acuh-tak acuh terhadap mantan karyawannya.

    “Ini yang membuat hidup bapak ini tidak menentu, karena itu kita coba membantu,” ujarnya kepada awak media, Senin (31/10/2022).

    Puji Astuti menjelaskan, kasus ini berhubungan langsung dengan pengawasan dan wewenang Disnaker Provinsi Kalimatan Timur. Mediasi dan ketetapan oleh pemerintah, tapi tidak pernah diindahkan oleh perusahaan tersebut.

    “Pihak karyawan yang terzalimi tidak mendapatkan apa-apa. Perusahaan mengabaikan hak-hak mereka,” katanya.

    Persoalan yang memakan waktu tahunan dan belum menemukan titik terang akhirnya mengundang perhatian DPRD Samarinda. Khususnya Komisi IV yang dalam waktu dekat akan melakukan mediasi dengan pihak terkait.

    “Saya belum bisa menyebutkan nama perusahaannya, namun ini perusahaan besar yang mengerti administrasi. Dalam waktu dekat kita akan undang mereka untuk mediasi,” tandasnya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    DPRD Semprot Distapangtani Samarinda, Anggaran Jangan Habis untuk Birokrasi

    Juni 24, 2026

    Anggaran UKM Nol Rupiah, DPRD Sebut Dukungan Pemerintah Hanya Sebatas Ucapan

    Juni 24, 2026

    Polemik Parkir Mie Gacoan Memanas, DPRD Minta Pengusaha Lokal Dibina Bukan Disingkirkan

    Juni 23, 2026

    Rp32,7 Miliar Anggaran Disdag Samarinda Disorot, 90 Persen Serapan Semester I Didominasi Belanja Internal

    Juni 23, 2026

    Terbentur Anggaran, Kelanjutan Mega Proyek Samarinda Diusulkan Masuk APBN 2027

    Juni 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hasil Investigasi Kemenkes, Dugaan Kawat Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS Masih Ditunggu

    Nur AjijahJuni 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait kasus dugaan kawat medis tertinggal di tubuh pasien usai menjalani tindakan…

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Utang 2025 Lunas, DKPP Samarinda Fokus Perkuat Ketahanan Pangan

    Juni 24, 2026

    Jangan Cekik Rakyat, Sani Bin Husain Minta Pemkot Cari Sumber PAD yang Sehat

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026
    1 2 3 … 3,168 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.