
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan memasukkan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 pada refocusing tahap ketiga nanti.
Hal itu menuai pro dan kontra dari beberapa pihak. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai pemerintah lamban dalam menangani permasalahan nakes Covid-19.
“Setelah DPRD bersuara, menjalankan fungsi kontrolingnya, melalui Komisi II, serta di tahap pimpinan kita bersuara, barulah akhirnya dimasukkan dalam refocusing tahap tiga ini. Jadi saya anggap pemerintah lamban,” ungkap Andi Faiz saat diwawancarai oleh awak media di ruangannya, Sekretariat DPRD, Bontang Lestari, Selasa (13/7/2021).
Hal itu dikarenakan Pemkot Bontang tidak memasukkan pembayaran insentif nakes pada tahap-tahap refocusing sebelumnya.
Sebelumnya, pada tahap satu sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) ada refocusing dana alokasi umum (DAU) dan dana insentif daerah (DID).
“DID yang salah satunya tercantum dana insentif nakes,” ucapnya.
Namun, saat refocusing tahap satu ternyata Pemkot tidak mencantumkan insentif nakes. Sehingga politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu menganggap bahwa Pemkot lalai atau ceroboh karena hal yang sangat krusial di masa pandemi Covid-19 ini diabaikan.
“Sedangkan yang kemarin (tahap kedua) yang bersama masterplan itu juga tidak diusulkan terkait insentif nakes,” tegasnya.
Pada tahap ketiga ini, refocusing dipinjamkan dari anggaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) selama 2 bulan. Biasanya gaji PNS dianggarkan untuk 14 bulan sehingga itu tidak akan jadi masalah.
“Yang jadi masalah kenapa tidak dilakukan dari kemarin-kemarin, tunggu ada permasalahan seperti ini baru dicarikan solusinya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, insentif nakes belum terbayarkan sejak Januari hingga Juni tahun ini dengan estimasi tunggakan mencapai Rp9 miliar.

