Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    April 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dewan Inginkan Samarinda Punya BUMD Pengelolaan Limbah B3
    DPRD Samarinda

    Dewan Inginkan Samarinda Punya BUMD Pengelolaan Limbah B3

    Rahmat FGBy Rahmat FGMei 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Samri Shaputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Badan Pembentukan  Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

    “Limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau mencemari lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia,” ungkap Samri usa rapat, Jumat (19/5/2023)

    Menurut politikus PKS ini limbah B3 termasuk bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.

    Limbah-limbah ini dianggap sebagai limbah B3 jika memiliki karakteristik berupa mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lain-lain yang, bila diuji dengan toksikologi dapat dikategorikan sebagai limbah B3.

    “Ya, ada kategori-kategori yang masuk limbah B3. Selain itu butuh edukasi kepada masyarakat. Ternyata oli itu masuk kategori B3 kalau mencemarkan sungai bagaimana,” kata Samri.

    Lebih lanjut, Samri Shaputra mengungkapkan Kota Samarinda belum memiliki unit pengelolaan sampah B3. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, pihak kota harus menyewa layanan pihak ketiga untuk mengelola sampah B3.

    “Seperti pengelolaan sampah bekas RS AWS Samarinda saja harus mengeluarkan biaya Rp500 juta per bulan. Kalau ini kita manfaatkan, maka akan menambah PAD Samarinda,” ungkap Samri Shaputra.

    Samri berharap adanya wadah seperti badan usaha milik daerah (BUMD) yang dapat mengelola sampah B3 di Samarinda ini. Dengan adanya BUMD yang terlibat, diharapkan pengelolaan sampah B3 dapat lebih efisien dan lebih terkontrol.

    “Semoga nantinya ada BUMD yang mengelola khusus limbah B3 ini,” harapnya.

    Pengelolaan sampah B3 tidak hanya berlaku bagi rumah sakit, tetapi juga akan melibatkan sektor hotel, restoran, dan rumah tangga di Kota Samarinda.

    “Nanti tidak hanya limbah rumah sakit, tapi juga hotel, restoran, rumah tangga dan industri,”tegasnya.

    Tampak hadir dalam rapat Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, Wakil Ketua Bapemperda Laila Fatihah, dan anggota Bapemperda Angkasa Jaya Djoerani, Markaca, Ahmat Sopian Noor, Shania Rizky Amalia, Novi Marinda, Damayanti, Sani bin Husain, Anhar, dan Kamaruddin.

    Selain itu dari perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda.

     

    B3 BUMD Pemkot Samarinda Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026

    Parkir Berlangganan Dinilai Berpotensi Bebani Masyarakat, DPRD Samarinda Soroti Keadilan Kebijakan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rakor Diskominfo se-Kaltim 2026: Faisal Dorong Integrasi Data dan Sinergi Digital Antar Daerah

    Ratu ArifanzaApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal, menegaskan…

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Pemkot Pastikan SMPN 2 Segera Normal Kembali

    April 22, 2026

    Kecelakaan Berulang, Dishub Samarinda Dorong Pemindahan Pergudangan ke Palaran

    April 22, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Kantong Parkir dan Sistem Elektronik untuk Atasi Jukir Liar

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,068 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.