Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Dewan Dukung Pengadaan Mobil Operasional Bagi Lurah dan Camat, Selama Untuk Kepentingan Pelayanan Publik
    DPRD Samarinda

    Dewan Dukung Pengadaan Mobil Operasional Bagi Lurah dan Camat, Selama Untuk Kepentingan Pelayanan Publik

    SeliBy SeliOktober 17, 2022Updated:Oktober 17, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemberian fasilitas mobil operasional bagi lurah dan camat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mendapat dukungan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. H Rusdi.

    Wakil Ketua DPRD Samarinda Haji Rusdi mengatakan pemberian fasilitas kendaraan selama tujuannya untuk pelayanan dan kelancaran kegiatan pemerintah khususnya lurah dan camat, pada prinsipnya kami mendukung.

    “Menurut saya tidak ada masalah. Apalagi menggunakan sistem sewa pakai,” ujarnya saat disambangi awak media di ruangannya, Senin (17/10/2022).

    Ia juga mengutarakan jika hal tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kelurahan dan kecamatan yang berkaitan dengan pelayanan untuk masyarakat, tentu perlu diapresiasi langkah yang diambil Pemkot Samarinda.

    “Saya rasa, sah-sah saja diberikan fasilitas mobil bagi lurah dan camat, karena ujung tombak pemerintahan ada di kelurahan dan kecamatan. Jadi tidak ada masalah,” terangnya.

    Senada, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin mengatakan putusan dengan sistem sewa kendaraan oleh Wali Kota Samarinda sudah tepat. Sebab jika dilakukan pengadaan atau secara membeli maka akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda.

    “Begitu juga untuk pemeliharaan kendaraan kita tidak lagi mengeluarkan anggaran. Itu sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Jadi ini sudah tepat,” jelasnya.

    Selanjutnya ia meminta lurah dan camat agar kendaraan tersebut difungsikan dengan semestinya dan wali kota pun harus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan.

    “Supaya jangan seperti kejadian-kejadian sebelumnya, yang menggunakan kendaraan dinas untuk hal-hal lain,” tuturnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan jika 56 mobil sewaan tersebut diperuntukkan bagi operasional kelurahan dan Kecamatan.  Artinya untuk bekerja saja.

    “Baik lurah maupun camat bisa menggunakan itu. Karena mobil ini sebagai operasional kerja,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, sistem sewa kendaraan tersebut didasarkan pada kekuatan fisikal daerah. Artinya jika tahun depan kekuatan APBD menurun kontrak kerjasama sewa kendaraan juga ikut terhenti.

    “Kalau tahun ini bisa menyewa, ya kita sewa kalau tidak -ya tidak,” tandasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.