Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dewan Beri Batas  14 Hari, PT GAM Selesaikan Dengan Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu
    Advertorial

    Dewan Beri Batas  14 Hari, PT GAM Selesaikan Dengan Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu

    AdminBy AdminMei 25, 2022Updated:Juli 15, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan tenggang waktu 14 hari kepada PT Ganda Alam Makmur (GAM) untuk menyelesaikan permasalahan lahan dengan Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu.

    Awalnya, Kelompok Tani Bakuda Etam mengaku ada lahan yang diambil oleh PT GAM dan belum diberikan biaya ganti rugi tanam tumbuh. Dimana Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu juga memiliki dokumen pendukung atas keberadaan lahan yang telah ditanami bibit hasil dari hibah Dinas Kehutanan Kaltim.

    “Saya juga yakin pasti ada yang tumbuh di lahan tersebut karena ada hibah bibit dari Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim di lahan yang sama,” ungkap Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hipnie Armansyah kepada awak media usai hearing di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (25/5/2022)

    Pasalnya, kata dia untuk mendapat hibah bibit dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diteruskan oleh Dinas Kehutanan Kaltim itu tidak mudah dan memerlukan tahapan yang cukup ketat. Oleh karena itu, sangat mungkin jika lahan yang telah diambil oleh PT GAM sebelumnya terdapat tumbuhan yang ditanami Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu.

    “Kami beri waktu 14 hari lah untuk menyelesaikan persoalan ini, harapannya dengan hearing ini bisa ada inspirasi dari managemen PT GAM,” ucapnya lebih lanjut.

    Namun jika dalam tenggang waktu tersebut permasalahan tersebut PT GAM dan Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu tidak selesai maka pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus). Tujuannya untuk meninjau langsung kondisi di lahan tersebut.

    “Kalau tidak selesai, nanti kami akan konsultasikan ke pimpinan apakah kita akan membentuk panitia kerja (panja) atau pansus,” jelasnya.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Admin Manager PT GAM, Herlando mengaku pihaknya telah melakukan negosiasi dengan masyarakat setempat untuk mengambil alih lahan tersebut.

    “Sebenarnya bukan belum dibayar, tapi kami sudah negosiasi terhadap lahan yang diklaim oleh kelompok tani dan kami sudah klarifikasi,” jelas Herlando.

    Lanjutnya, dari total 115 hektar yang diklaim hanya 20 persen yang termasuk dalam lahan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) milik PT GAM dan tidak ada tanam tumbuhnya sama sekali. Oleh karena itu, pihaknya telah memberikan tali asih kepada kelompok tani sejumlah Rp 1 juta per hektar.

    “Jika ada tanam tumbuh ya kami akan menyesuaikan dengan tabel peraturan bupati (perbup), tapi karena tidak ada dan masih masuk di wilayah konsesi PT GAM kami berikan tali asih,” pungkasnya.

    DPRD Kutim Kelompok Tani Bakuda Etam Kutim PT GAM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    AminahSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pergantian pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung ketika sejumlah persoalan…

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.