
Reporter: Astuti – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Penetapan batas antara Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dengan Desa Bumi Rapak Kecamatan Kaubun, akhirnya menemui titik terang.
Kasubbag Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Setkab Kutim), Trisno mengatakan di tahun 2005 sampai 2010 ada dokumen kesepakatan antara Desa Sekerat dengan Desa Bumi Rapak yang menyatakan kedua wilayah ini bersatu.
“Namun masing-masing wilayah menyusun kembali peta kerja antara tahun 2017 sampai 2019 yang menyatakan tidak bersinggungan,” jelasnya saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com setelah Rapat Penetapan Batas Desa Sekerat dengan Desa Bumi Rapak di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim lantai 2, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (7/4/2021).
Menurut Trisno, rapat itu dilakukan bertujuan untuk memperjelas kembali peta kerja mana yang akan digunakan. untuk itu pihaknya memanggil kedua desa tersebut untuk mencari titik terang.
Hasilnya kedua desa tersebut konsisten dengan peta kerja yang mereka susun pada tahun 2017 sampai 2019.
“Sehingga kesimpulannya batas antara Desa Sekerat dengan Desa Bumi Rapak sesuai dengan peta kerja yang mereka susun,” tandasnya.