Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Demokrat Tentukan Arah Angin, Pilgub Kaltim Melawan Kotak Kosong atau Head to Head
    Politik

    Demokrat Tentukan Arah Angin, Pilgub Kaltim Melawan Kotak Kosong atau Head to Head

    Adit MustafaBy Adit MustafaJuli 29, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua I DPD Demokrat Kaltim Puji Setyowati
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini menghadirkan sebuah fenomena menarik dalam demokrasi Indonesia, yakni kemungkinan terjadinya kotak kosong atau calon tunggal. Situasi ini mencuat di tengah belum adanya keputusan resmi dari Partai Demokrat terkait dukungan mereka di Pilgub Kaltim. Dengan hanya dua pasangan calon yang tersedia, Rudy Mas’ud-Seno Aji dan petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi, dinamika politik semakin memanas.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur mekanisme pemilihan di wilayah dengan pasangan calon tunggal melalui Peraturan KPU RI Nomor 20/2020. Aturan ini mengubah Peraturan KPU Nomor 14/2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan Satu Pasangan Calon. Ketentuan ini menegaskan bahwa dalam situasi calon tunggal, pemilihan tetap harus dilaksanakan dan pasangan calon tunggal dinyatakan menang jika memperoleh 50 persen dari total suara sah.

    Wakil Ketua I DPD Demokrat Kaltim Puji Setyowati menyatakan bahwa DPP Demokrat saat ini sedang dalam tahap pembahasan untuk menentukan arah dukungan. “Paling tidak minggu ini. Jadi masih menunggu keputusan DPP,” ujar Puji usai Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Senin (29/7/2024).

    Ia menegaskan bahwa apapun keputusan yang diambil oleh DPP, pengurus daerah akan patuh dan mendukung sepenuhnya.

    “DPP sedang rapat terkait keputusannya. Apapun keputusannya, kami akan tetap loyal dengan Partai Demokrat,” jelas Puji.

    PDIP dan Demokrat memegang peran kunci bagi pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi. Tanpa dukungan dari kedua partai besar ini, peluang pasangan tersebut untuk maju dalam Pilgub Kaltim akan sangat terbatas. Ini membuat keputusan yang akan diambil oleh Demokrat menjadi sangat krusial dalam menentukan arah politik di Kaltim.

    Fenomena kotak kosong bukanlah hal baru dalam demokrasi Indonesia, namun tetap menjadi perbincangan hangat.

    “Sesuai amanah UU, ada aturan yang mengatur kotak kosong atau calon tunggal. Yang penting tidak ada unsur memaksa di dalamnya, maka saya kira akan berjalan dengan sendirinya,” ungkap Puji.

    Puji juga menekankan bahwa warga negara tetap harus mengikuti proses pilkada sesuai dengan mekanisme yang ada.

    Kotak kosong dalam Pilgub Kaltim mencerminkan kompleksitas dan dinamika politik lokal yang dapat memengaruhi proses demokrasi secara keseluruhan. Keputusan dari partai-partai besar seperti Demokrat dan PDIP akan sangat menentukan jalannya Pilgub tahun ini. Apapun hasilnya, proses demokrasi harus tetap dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan legitimasi dan keberlanjutan pemerintahan di Kalimantan Timur.

    “Jika memang kotak kosong terjadi, kita sebagai warga negara tetap mengikuti proses pilkada sesuai dengan mekanismenya seperti apa nanti,” tandas wanita yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim itu.

    KPU Pilgub 2024 Puji Setyowati
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    R’syaJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Atikah Ujang mendorong…

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.