Insitekaltim Samarinda-Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kaltim menjamin calon legislatif yang didaftarkan di KPU tidak ada yang bersatatus korupsi sebagaimana keinginan KPU-RI setiap calon legislatif yang menyandang koruptor ,narkoba dan pelecehan anak dibawah umur
Dari tiga larangan tersebut Partai Demokrat sudah mewanti-wanti bagi calon yang akan maju pada Pemilihan Legislatif 2018 .Hal ini disampaikan sekretaris DPD Partai Demokrat Edy Rusanni saat mendaftarkan di KPU Kaltim, Selasa(17/7/2018)
Dihari terakhir penutupan pendaftaran bacaleg 2019,partai demokrat mendaftarkan calon legislatifnya untuk DPRD Provinsi Kaltim yang langsung dipimpin Edy Rusanni sekretaris partai
Menurut Edy Rusanni Sekretaris DPD Partai Demokrat Kaltim kepada media menyebutkan bahwa target demokrat dalam pileg nanti merebut kursi ketua dewan
Target tersebut bukan tidak realistik karena calon yang di usung dari partai Demokrat adalah orang-orang yang memang mempunyai kridible, integritas dan punya pengalaman dan setiap Dapil memang sengaja orang yang dikenal dan siap memenangkan di dapilnya,”ungkap Edy yang juga maju di Dapil IV Bontang Kutim dan Berau
Berkaitan calon legislatif dari Demokrat dijamin tidak terlibat dalam korupsi yang sudah menjadi putusan pengadilan, bandar narkoba maupun tersangkut kasus pelecehan anak dibawah umur, karena seleksinya cukup ketat”kata Edy
Ditempat yang sama Ida Farida Komisioner KPU Kaltim menyebutkan bahwa berkas dari partai demokrat sudah diterima nantinya akan dilakukan vefifikasi berkas terhadap calon
Dan dihari penutupan pendaftaran calon legislatif partai Demokrat yang mengawali pendaftaran.Dimana hari ini ada 10 partai politik yang akan mendaftarkan bacaleg yang akan bertarung di DPRD Provinsi Kaltim,”kata Ida Farida
Harapannya semua bisa terselesaikan pada hari ini, karena sesuai jadwal penutupan bacaleg pada pukul 24.00 wita akan ditutup, “ungkapnya
Wartawan sukri