Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Demi Buruh, Basti Sangga Langi Siap Dipecat
    Advertorial

    Demi Buruh, Basti Sangga Langi Siap Dipecat

    AdminBy AdminOktober 7, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Basti
    Basti Sangga Langi saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Sekretariat DPRD Kutim Sangatta, Rabu (7/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) gelar rapat dengar pendapat di Ruang Hearing Kantor Sekretariat DPRD Sangatta bersama Serikat Pekerja Kutai Timur pada Rabu (7/10/2020).

    Serikat pekerja yang berasal dari berbagai perusahaan pertambangan maupun perkebunan tersebut menyuarakan pendapat terkait RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI pada senin (5/10/2020) lalu.

    Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi secara tegas menyatakan untuk mendukung keinginan serikat pekerja dan mengutamakan kesejahteraan buruh walaupun harus mempertaruhkan jabatannya.

    “Sebenarnya saya bersama Pak Arfan (Wakil Ketua DPRD Kutim) ini, siap aja dipecat. Kalau kami mau dipecat karena kami ini mendukung untuk mencabut RUU yang sudah disahkan fraksi kami disana. Saya siap dipecat untuk mempertahankan buruh ini bagaimana mereka bisa sejahtera,” terangnya.

    Basti memberikan rekomendasi kepada serikat buruh untuk membuat surat terbuka kepada presiden atau pernyataan sikap yang nanti akan diteruskan oleh DPRD Kutim kepada Presiden RI Joko Widodo.

    “Silahkan serikat pekerja membuat surat ke presiden atau pernyataan sikap. Terserah teman-teman semuanya. Dibuatlah agar bagaimana bahasa kita dalam surat itu supaya hati nurani seorang presiden condong kepada rakyatnya,” ucapnya.

    Dia juga menyarankan isi surat tersebut mengingatkan terkait janji Presiden pada masa kampanye agar presiden berpihak pada pekerja.

    “Saya ingat kampanye Pak Jokowi bahwa beliau akan bersama buruh merevisi Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Nah, tugas kita mengingatkan beliau agar senantiasa berpihak pada pekerja,” tutur Basti.

    Politikus Partai Amanat Nasional tersebut berharap seluruh pengurus serikat pekerja/buruh membina komunikasi baik dengan pemerintah terutama DPRD sebagai lembaga yang mewakili rakyat yang pasti berada dalam satu pendapat bersama rakyat.

    “Silakan sampaikan kepada kami jikalau ada perusahaan yang betul-betul menindas kaum buruh. Silakan bawa ke sini. Nanti kami panggil perusahaannya, dan kita selesaikan. Yang pasti DPRD Kutim akan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

    DPRD Kutim Fraksi PAN Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    Juli 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan efisiensi menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran…

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.