Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Damayanti: Perlu Regulasi Bosda Untuk TK dan PAUD
    DPRD Samarinda

    Damayanti: Perlu Regulasi Bosda Untuk TK dan PAUD

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaMei 30, 2023Updated:Mei 30, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Damayanti Noor mengatakan bahwa dana BOS dan Bosda hanya diberikan kepada SD dan SMP. Sedangkan untuk pendidikan anak usia dini (PAUD)), dana BOS dan Bosda hanya diberikan untuk TK Negeri saja.

    “Terkadang kita menyepelekan, apa sih itu TK dan PAUD. Padahal dari TK dan PAUD itulah pendidikan dasar anak-anak kita mulai dibentuk,” kritik Damayanti di DPRD Samarinda, Selasa (30/5/2023).

    Menurut Damayanti, seringkali hal ini dianggap lumrah. Padahal, semestinya TK dan PAUD juga diberi perhatian dengan dana BOS dan Bosda. Sebab itu harus segera dibuat regulasi untuk itu. Begitupun dengan keseragaman kualitas standar pengajaran.

    “Harus dong, tidak hanya TK dan PAUD, tapi juga SD, SMP dan semua juga harus memiliki standar yang sama,” tegasnya.

    Menurutnya, keseragaman tersebut seharusnya tidak hanya dari segi kualitas, tapi juga dari segi kuantitas. Karena dia merasa bahwa anak-anak yang berada di Kalimantan Timur memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan.

    Wilayah pun menjadi salah satu hal yang ditekankan oleh Damayanti agar daerah pedesaan dan perkotaan tidak memiliki perbedaan standar pendidikan. Karena jika memiliki perbedaan kualitas maka dianggap tidak memiliki hak yang sama.

    Damayanti juga menambahkan bahwa sarana prasarana juga menjadi hal yang pastinya wajib diperbaiki kembali. “Iya lah, semuanya harus sama ya. Di kota, di pinggiran hak pendidikannya sama. Jangan dibedakan,” tegas Damayanti.

    Hal ini seharusnya juga berlaku di jenjang pendidikan manapun, termasuk SMA dan SMK yang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kesamaan dan keseragaman itu dimaksudkan untuk satu tujuan yaitu membangun sumber daya manusia (SDM) Kaltim yang berkualitas dan berakhlak di masa depan.

    Di luar kewajiban pemerintah, Damayanti juga menyinggung pentingnya peran orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget pada anak-anak, karena tanpa pantauan, maka anak-anak akan lebih banyak belajar menggunakan teknologi dibanding dengan belajar secara langsung.

    BOS DPRD PAUD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Helmi Soroti Pelayanan MPP, Dorong Kemudahan Izin bagi UKM

    April 1, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Optimalisasi Lahan Kosong untuk Dukung Program MBG dan Ketahanan Pangan

    April 1, 2026

    Implementasi PP Tunas Jadi Sorotan, DPRD Kaltim Tekankan Peran Orang Tua dan Literasi Digital

    Maret 28, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Uji Coba Sistem Parkir Berlangganan Sebelum Berlaku Luas

    Maret 15, 2026

    Gelar Bukber Bersama Warga, Helmi Siapkan Ribuan Porsi Konsumsi

    Maret 15, 2026

    Jelang Nyepi dan Lebaran, Helmi Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Ketertiban

    Maret 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.