Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Oktober 17, 2026

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dalam Sebulan, Polisi Bontang Ungkap 9 Kasus Narkoba
    Daerah

    Dalam Sebulan, Polisi Bontang Ungkap 9 Kasus Narkoba

    AdminBy AdminFebruari 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dalam kurun waktu sebulan (1-31 Januari 2021), Polres Bontang mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 9 kasus dengan 10 tersangka.

    Demikian disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasubbag Humas AKP H Suyono, Selasa (9/2/2021).

    Adapun jumlah 9 kasus tersebut merupakan ungkapan Polres Bontang 2 kasus, Polsek Bontang Utara 2 kasus, Polsek Bontang Selatan 2 kasus, Polsek Marangkayu 2 kasus dan Polsek Muara Badak 1 kasus

    “Jumlah itu kami ungkap dalam kurun waktu satu bulan, yakni pada bulan Januari 2021. Dari 10 tersangka tersebut, penyalahgunaan sabu 9 orang dan penyalahgunaan ganja 1 orang,” kata Suyono pada press release di Ruang Subbag Humas Polres Bontang, Selasa (9/2/2021).

    Dijelaskan Suyono barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 25 bungkus sabu seberat 12,16 gram dan 1 bungkus narkotika jenis ganja seberat 235,4 gram. Kemudian 3 unit motor, 2 unit timbangan digital, 4 unit alat hisap sabu (bong), 13 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp.3,7 juta.

    Ditambahkan bahwa Polres Bontang serius melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

    Tidak lupa Suyono mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dengan memberikan informasi adanya peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

    “Peran masyarakat sangat penting, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini membantu Polri,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Perkara Korupsi Lahan Transmigrasi Kukar, Saksi Ungkap Verifikasi Izin Hanya Periksa Administrasi

    Oktober 16, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Ingatkan Aspirasi Reses Harus Masuk Musrenbang agar Tak Tertolak SIPD

    Ratu ArifanzaOktober 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengingatkan masyarakat agar memastikan…

    PP PAUD Kaltim Dorong Deteksi Dini Perkembangan Anak Lewat Pelatihan Asesmen

    Oktober 17, 2026

    Sekda Neneng Chamelia Shanti Ungkap 6 Langkah Pemkot Samarinda Menata Pengelolaan CSR

    Oktober 16, 2026

    Disdikbud Samarinda Dorong Guru Lebih Mandiri Menggunakan Teknologi

    Oktober 16, 2026

    Gaji PPPK Daerah Bakal Ditanggung APBN

    Oktober 16, 2026
    1 2 3 … 3,390 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.