Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Dalam Sebulan, Polisi Bontang Ungkap 9 Kasus Narkoba
    Daerah

    Dalam Sebulan, Polisi Bontang Ungkap 9 Kasus Narkoba

    AdminBy AdminFebruari 9, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dalam kurun waktu sebulan (1-31 Januari 2021), Polres Bontang mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 9 kasus dengan 10 tersangka.

    Demikian disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasubbag Humas AKP H Suyono, Selasa (9/2/2021).

    Adapun jumlah 9 kasus tersebut merupakan ungkapan Polres Bontang 2 kasus, Polsek Bontang Utara 2 kasus, Polsek Bontang Selatan 2 kasus, Polsek Marangkayu 2 kasus dan Polsek Muara Badak 1 kasus

    “Jumlah itu kami ungkap dalam kurun waktu satu bulan, yakni pada bulan Januari 2021. Dari 10 tersangka tersebut, penyalahgunaan sabu 9 orang dan penyalahgunaan ganja 1 orang,” kata Suyono pada press release di Ruang Subbag Humas Polres Bontang, Selasa (9/2/2021).

    Dijelaskan Suyono barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 25 bungkus sabu seberat 12,16 gram dan 1 bungkus narkotika jenis ganja seberat 235,4 gram. Kemudian 3 unit motor, 2 unit timbangan digital, 4 unit alat hisap sabu (bong), 13 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp.3,7 juta.

    Ditambahkan bahwa Polres Bontang serius melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.

    Tidak lupa Suyono mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polri dengan memberikan informasi adanya peredaran gelap narkoba di lingkungannya.

    “Peran masyarakat sangat penting, saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini membantu Polri,” ungkapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.