Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    September 22, 2026

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»Cegah Anak Stunting, Kini Periksa Kehamilan Wajib Delapan Kali
    Kesehatan

    Cegah Anak Stunting, Kini Periksa Kehamilan Wajib Delapan Kali

    IraBy IraJuli 12, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kadinkes Kaltim, Jaya Mualimin (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah terus berupaya menekan angka stunting melalui pencegahan bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR).

    Ini merupakan kebijakan yang menjadi bagian dari upaya pemerintah. Untuk itu Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau, seluruh ibu hamil untuk rutin memeriksakan kehamilan minimal delapan kali di fasilitas kesehatan.

    Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, standar pemeriksaan kehamilan kini telah ditingkatkan dari sebelumnya enam kali menjadi delapan kali selama masa kehamilan.

    “Ibu hamil sekarang harus memeriksakan kehamilannya minimal delapan kali, baik di bidan maupun fasilitas kesehatan. Dulu enam kali, sekarang menjadi delapan kali,” ujarnya, di Samarinda, Minggu, 12 Juli 2026.

    Pemeriksaan dilakukan sejak trimester pertama, hingga menjelang persalinan. Mengacu pada pedoman Kementerian Kesehatan RI sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemeriksaan dilakukan satu kali pada trimester pertama (0–12 minggu). Disertai pemeriksaan USG awal kehamilan, dua kali pada trimester kedua (13–24 minggu), serta lima kali pada trimester ketiga (25–40 minggu).

    Pada trimester akhir tersebut, ibu hamil juga dianjurkan menjalani satu kali pemeriksaan USG pada usia kehamilan 29–32 minggu.

    Menurut Jaya, pemeriksaan berkala tersebut bertujuan memantau pertumbuhan dan perkembangan janin. Mendeteksi secara dini berbagai risiko kehamilan, serta memastikan kondisi ibu dan bayi tetap sehat hingga proses persalinan.

    Melalui pemeriksaan rutin, tenaga kesehatan dapat mendeteksi lebih dini berbagai faktor risiko selama kehamilan, termasuk potensi bayi lahir dengan BILA.

    Ia menjelaskan, BBLR merupakan salah satu kondisi yang berkontribusi terhadap terjadinya stunting pada anak. Karena itu, pencegahan sejak masa kehamilan menjadi langkah penting dalam menurunkan prevalensi stunting di Kalimantan Timur.

    “Karena BBLR juga masuk dalam kriteria stunting, sehingga upaya ini akan membantu menurunkan angka stunting,” jelasnya.

    Dinkes Kaltim mengajak seluruh ibu hamil memanfaatkan layanan pemeriksaan kehamilan di puskesmas, rumah sakit. Maupun praktik bidan agar kondisi kesehatan ibu dan janin dapat terus dipantau hingga persalinan berlangsung aman.

    Pemeriksaan kehamilan yang rutin juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan bayi sekaligus mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kalimantan Timur.

     

    cegah stunting Dinkes Kaltim Jaya Mualimin Pemeriksaan Kehamilan Stunting
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    September 22, 2026

    Jalan Sedikit Sudah Tersengal? Waspadai Tanda Gagal Jantung

    September 21, 2026

    Kunjungan Poli Jantung RSUD IA Moeis Tembus 1.100, Klinik Gagal Jantung Diperkuat

    September 20, 2026

    Beban Penyakit Jantung Tinggi, RSUD IA Moies Samarinda Siapkan Layanan Khusus

    September 19, 2026

    Intrusi Air Laut Ganggu Distribusi, Dinkes Samarinda Imbau Air PDAM untuk MCK

    September 18, 2026

    Anak Usia Sekolah Terpapar HIV, Edukasi Pencegahan Akan Masuk Sekolah

    September 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    AminahSeptember 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyempitan pembuluh darah merupakan kondisi yang perlu diwaspadai karena prosesnya dapat berlangsung…

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026
    1 2 3 … 3,358 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.