Browsing: Politik
“Pada pemilu, maksimal jumlah pemilih adalah 300 per TPS, sedangkan pada pilkada bisa mencapai 600. Oleh karena itu, beberapa TPS digabung agar memenuhi kuota,” jelas Divisi Sosialisasi Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Samarinda Yustiyani saat diwawancarai awak pers pada Rabu (5/6/2024).