Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Browsing: DPRD Samarinda
“Jangan sampai UMKM kita ini mati yang sudah sekian tahun berproduksi tiba-tiba mati karena kita semua tidak bekerja lebih ekstra membantu dan memfasilitasi mereka soal sertifikat halal dan higienis ini,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).
“Yang menjadi muara kita raperda ini adalah anggaran. Kalau diskusi kita hari ini tidak disampaikan dalam program kerja OPD dan stakeholder, maka hanya akan sia-sia saja,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).
“ Kita akan dorong pembentukan semacam kelompok satgas atau tim tertentu yang merupakan perwakilan dari stakeholder, ada dinas, UMKM, Dinas Perdagangan, Peternakan, MUI, Kemenag untuk melakukan semua fungsi tersebut tapi mereka berada dalam satu tim untuk bergabung,” ujarnya.
“Ada salah satu UMKM di daerah Lempake yang mendapatkan support dari individu si Bunda UMKM ini untuk segera melakukan sertifikasi halal dan higienis,” ujarnya.
“Koordinasi lemah. Ada proyek yang kemudian harus di-reschedule beberapa kali. Target selesai tidak tercapai, bikin schedule baru. Capek lagi dan itu potensial jadi masalah hukum. Ini kan ada masalah mismanajemen,” ungkap Rohim pada awak pers, Rabu (5/6/2024).
“Kita harus memastikan bahwa di hulu, RPU dan RPH sudah terstruktur dengan baik sehingga hewan dan unggas yang digunakan oleh pedagang-pedagang memang bersumber dari tempat yang bisa dipastikan halal dan telah memiliki sertifikasi halal,” ungkap Rohim.
“Kita khawatir tidak bisa mengejar target untuk semua pelaku UMKM ini,” ujarnya seusai diskusi dengan perwakilan dari pemangku kepentingan seperti Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Dinas Koperasi UKM & Perindustrian, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM), Senin (6/6/2024).
“Kalau tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi. Jadi UMKM kita harus siap” ujarnya di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Senin (6/6/2024).
“Raperda ini juga ingin mengatur tentang pembiayaan, bahwa pembiayaan harus dijelaskan secara rinci dan diputuskan dengan tepat sebelum perda ini disahkan,” jelas Laila.
“Smart city ini bukan hanya soal layanan publik yang beralih ke digitalisasi, tetapi juga soal efisiensi. Mestinya penerapan smart city bisa memberikan efisiensi bahkan 20 sampai 30 persen sehingga daerah ini bisa memiliki surplus keuangan,” ujar Rohim.
