Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Disdikbud Kaltim Akui Belum Punya Indikator Ukur Dampak Gratispol

    July 29, 2026

    Andi Satya Nyatakan Siap Jika Diberi Mandat Pimpin Golkar Samarinda

    July 29, 2026

    Jembatan Kritis Ancam Keselamatan Warga, Gubernur Minta Penanganan Diprioritaskan

    July 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Nasional»Calon Kuat Komisioner KPU Kaltim Tidak Lolos, Terganjal Surat Izin
    Nasional

    Calon Kuat Komisioner KPU Kaltim Tidak Lolos, Terganjal Surat Izin

    MartinusBy MartinusNovember 16, 201803 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    InsitekaltimSamarinda–Colon kuat anggota komisioner KPU Kaltim Drs. H. Syarifuddin Rusli terganjal karena surat izin dari Gubernur Kaltim belum keluar. Izin tersebut dijadikan dasar Timsel untuk tidak meloloskan. Ada 9 nama calon komisioner KPU Kaltim masa bakti 2019-2024 tidak lolos seleksi administrasi dengan alasan cacat administrasi
    Ada tiga nama yang akan di prediksi duduk sebagai anggota komisoner KPU Kaltim, yakni Viko Januardy anggota komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum, Mohammad Taufik Ketua KPU Kaltim dan Syarifuddin Rusli Sekretaris KPU Kaltim, Namun ketiganya tidak lolos administrasi.
    Syarifuddin Rusli kepada insitelkaltim via whatshap, Jum’at malam (16/11/2018),dimana dia mempertanyakan kebijakan Timsel dirinya tidak lolos dengan alasan administrasinya cacat karena bukan Gubernur kaltim yang tanda tangan .Bersama ini saya mohon penjelasan Timsel KPU Kaltim mengapa saya tidak lolos berkas administratif sedangkan surat dari Pj. Sekda sudah jelas bahwa dalam proses
    “Adapun salah satu syarat pendaftaran tentang  izin Pejabat Pembina Kepegawaian, saya sudah mengajukan izin tertulis ke Pj Sekda Kaltim, dan oleh BKD Kaltim di buatkan surat keterangan yang menerangkan bahwa surat rekomendasi saya mengikuti seleksi komisioner KPU sedang  di proses untuk tanda tangan gubernur,”ucapnya.
    BKD sudah menerbitkan surat izin untuk tanda tangan gubernur namun oleh sebab gubernur kaltim  tidak ada di tempat atau dinas luar kota maka surat tersebut belum ditandatangani, dan saya memasukkan berkas pendaftaran dengan surat keterangan izin atasan yang tanda tangan Pj. Sekda dan surat dari gubernur dalam proses,”kata Syarifuddin Rusli yang mempertanyakan kepada Timsel
    Ketua Timsel Prof. Dr. Susilo, M.Pd, menyebutkan bahwa dirinya bersama anggota Timsel lainnya telah sepakat bahwa ada 9 orang peserta yang terdaftar calon komisioner KPU Kaltim dinyatakan tidak lolos administrasi karena cacat dan 1 orang mengundur diri
    ” Peserta yang tidak lolos sebagai calon anggota komisioner KPU Kaltim periode 2019-2024,  misalnya Mohammad Taufik yang saat ini menjabat Ketua KPU Kaltim, dimana semestinya izinnya harus ditandatangani oleh rektor Unmul akan tetapi yang tandatangan adalah Dekan, Begitu juga Drs. Syarifuddin Rusli semestinya izin atasan ditandatangi oleh Gubernur Kaltim namun yang tanda tangan disini Pj. Sekda, termasuk Viko Januardy “ucapnya
    Kalau Achmad Husairi ijazahnya belum di legalisir,Yuli Fitrianto karena dia sebagai PNS, semestinya ada izin kalau dia kerja di Pemprov. harus Gubernur kalau dia kerja di kabupaten semestinya izinnya Bupati, C. Samuel semestinya Bupati Kubar yang tanda tangan tapi dia sekda, Irianto tidak melengkapi fotonya begitu juga Sukamto tidak ada tanda tangan dan bermaterai. Kalau Ana susanti Rahayu mengundur diri dengan menarik berkas pancalonan, Jadi ada 9 calon yang tidak lolos,”bebernya
    Kami tidak melihat apakah Gubernur tidak ada ditempat atau ada ditempat bukan alasan, karena  yang di isyaratkan disini adalah tanda tangan Gubernur Kaltim bukan Pj. Sekda. Dan waktu yang diberikan kepada calon cukup panjang, semestinya mereka menyiapkan dari awal kalau mau maju sebagai komisioner KPU Kaltim
    “Timsel bekerja sesuai PKPU nomor 35 tahun 2018, dan tidak mungkin menunggu. Apalagi waktu yang diberikan untuk pendaftaran mulai 5-11 Nopember 2018. Artinya kami tidak bisa merubah jadwal yang ada,”kata Profesor
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Andi Satya Nyatakan Siap Jika Diberi Mandat Pimpin Golkar Samarinda

    July 29, 2026

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    July 28, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026

    Incar Posisi Tiga Besar, PAN Kaltim Siapkan Relawan di Seluruh RT

    July 27, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026

    PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Edi Oloan Bentuk 2.000 Relawan TPS di Samarinda

    July 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Disdikbud Kaltim Akui Belum Punya Indikator Ukur Dampak Gratispol

    SittiJuly 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program bantuan pendidikan Gratispol telah menyalurkan bantuan senilai Rp288,5 miliar kepada 63.603…

    Andi Satya Nyatakan Siap Jika Diberi Mandat Pimpin Golkar Samarinda

    July 29, 2026

    Jembatan Kritis Ancam Keselamatan Warga, Gubernur Minta Penanganan Diprioritaskan

    July 29, 2026

    Soroti Antrean Panjang SPBU, Wawali Minta HISWANA MIGAS Benahi Distribusi BBM

    July 28, 2026

    Adu Mulut Andi Cobra dan Jhon Panaskan Perebutan Sabuk ICB

    July 28, 2026
    1 2 3 … 3,245 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.