
Reporter : Nuril – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Bontang– Bakhtiar Wakkang(BW) Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, usul agar Pemkot Bontang bisa melakukan kerja sama dengan perusahaan crude palm oil (CPO) atau olahan minyak sawit.
Kerja sama yang dimaksud, seperti pemerintah melobi perusahaan CPO agar beberapa hasil dari olahan minyak sawit diberikan ke daerah untuk dikelola.
“Usulan itu kalau perlu dibuatkan Memorandum of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman,” kata BW saat ditemui usai kegiatan rapat di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (2/11/2021).
Dikatakannya, ketika nota kesepakatan ada, maka olahan sawit bisa dialihkan kepada masyarakat. Kemudian membuat home industri, dengan begitu bisa mempekerjakan para pelaku UMKM di Bontang.
“Olahan minyak sawit itu bisa dikelola oleh pelaku UMKM menjadi produk minyak goreng. Kalau dari sertifikasi halal, desain produk, dan izin produksi minyak goreng itu sendiri, pemerintah yang anggarkan, seperti itu maksud saya,” ujar BW.
Menurut BW usulan itu juga selaras dengan janji politik Wali Kota Bontang Basri Rase- Najirah, salah satunya pemberdayaan pelaku UMKM.
Sementara itu, Kabid Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang, Yusran menyebutkan nanti usulan tersebut akan disampaikan ke Pak Kadis.
“Tentu kita akan kaji mengenai desain, sertifikat izin dan halal dari BPOM,” pungkasnya.