Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Bupati Kutim Ingatkan Tak Boleh Ada Beasiswa Dobel
    Diskominfo Kutim

    Bupati Kutim Ingatkan Tak Boleh Ada Beasiswa Dobel

    SeliBy SeliJuni 6, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Bagi siswa-siswi atau mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) tidak dapat lagi menerima bantuan beasiswa dari program pemerintah baik kabupaten, provinsi maupun lainnya.

    Demikian disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada pihak sekolah dan orang tua siswa dalam kegiatan penyerahan secara simbolis beasiswa oleh KPC di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (6/6/2023).

    Ia mengatakan penerima manfaat bantuan keuangan sekolah atau beasiswa dalam kategori dobel merupakan pelanggaran dan memiliki sanksi yang tegas berupa pengembalian uang yang diterima.

    “Sanksinya cukup tegas mulai dari pengembalian uang. maka dari itu kami tegaskan untuk tidak menerima beasiswa dobel,” kata Ardiansyah.

    Dikatakannya bagi siswa dan mahasiswa perguruan tinggi yang menerima manfaat dari PT KPC tidak dibolehkan lagi menerima bantuan beasiswa lainnya atau dihentikan untuk sementara waktu.

    “Kalau tahun ini terima beasiswa, berarti selama setahun ini tidak boleh terima beasiswa lain lagi. Pengajuan hanya bisa dilakukan di tahun depan,” terangnya.

    Ia juga mengatakan pembatasan pengajuan beasiswa ini juga dimaksudkan untuk pemerataan dan keadilan bagi seluruh rakyat, sebab tak dipungkiri Kutim juga masih banyak orang tua yang kurang mampu untuk menyekolahkan anaknya karena faktor ekonomi.

    “Masih banyak yang membutuhkan beasiswa terutama bagi mereka yang ekonomi kurang mampu. Kita memberikan kesempatan yang sama pada mereka,” tuturnya.

    Lebih lanjut ia berharap agar 201 siswa dan mahasiswa yang menerima bantuan untuk dapat memanfaatkan beasiswa dari PT KPC untuk keperluan pembelajaran. Seperti pembelian buku dan alat pembelajaran lainnya.

    Bahkan ia menyarankan agar beasiswa tersebut bisa ditabung untuk keperluan pendidikan selanjutnya.

    PT KPC
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Manfaatkan Void Tambang Jadi Sumber Air Bersih, PT KPC Dapat Apresiasi

    Juli 11, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.