Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Bupati Edi Damansyah Apresiasi Kinerja Baznas Kukar
    Diskominfo Kukar

    Bupati Edi Damansyah Apresiasi Kinerja Baznas Kukar

    VinsensiusBy VinsensiusMaret 21, 2025Updated:Maret 25, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengapresiasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar. Tak tanggung-tanggung, pencapaian prestasi dan kinerja positif itu diapresiasi secara langsung oleh orang nomor satu Kukar saat kegiatan Kukar Berzakat Tahun 2025, Kamis 20 Maret 2025.

    “Saya apresiasi jajaran Baznas karena sudah banyak perkembangan. Semoga ini bisa tetap dijaga dan ditingkatkan,” ungkap Bupati Edi Damansyah saat memberikan sambutan pada kegiatan Kukar Berzakat Tahun 2025 di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

    Tren positif ini ditandai adanya kepercayaan masyarakat terhadap Baznas. Begitu pula terciptanya kolaborasi yang baik antara Baznas dan pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

    “Alhamdulillah kepercayaan itu mulai tumbuh,” katanya.

    Ia menegaskan kepada semua pihak untuk tidak meragukan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pasalnya, pemerintah kabupaten bersama DRPD sudah berupaya menetapkan kebijakan dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat Pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah.

    “Perda Nomor 3 Tahun 2024 ini yang mengatur pengelolaan zakat infak dan sedekah di wilayah Kukar. Itu berarti, turunan dan Undang-Undang Zakat itu sudah kami turunkan di dalam bentuk peraturan daerah,” bebernya.

    Edi Damansyah merincikan Perda Nomor 3 Tahun 2024 mempunyai tiga tujuan. Pertama, meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan zakat. Kedua, memastikan manfaat zakat dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Ketiga, mendorong masyarakat untuk mengumpulkan zakat melalui Baznas Kukar.

    Ia menambahkan berkat kolaborasi yang terjalin baik antara Baznas dengan Pemkab Kukar akhirnya tercipta beberapa program, yakni rumah besar pengentasan kemiskinan Baznas Kukar, bedah rumah tidak layak huni, dan program pemberdayaan pendidikan pelatihan. Begitu juga program community development.

    Menurut Edi Damansyah organ Baznas ditetapkan oleh pemerintah. Meski begitu, ditilik dari aspek pekerjaan berkaitan erat dengan keagamaan. Oleh sebab itu, penting untuk menjaga kepercayaan dan terus menerus menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

    “Apabila ada perbedaan internal, maka tolong didiskusikan. Jangan sampai perbedaan internal ini dibawa keluar apalagi di media sosial, sehingga bisa menurunkan kepercayaan,” pesan Edi. (Adv)

    Baznas Bupati Kukar Edi Damansyah Zakat
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Andi Harun Ajak Warga Tingkatkan Zakat, Infak, dan Sedekah Melalui Inovasi Drive Thru

    Februari 25, 2026

    Drive Thru Zakat Diluncurkan, Andi Harun Dorong Ekonomi Berkah Selama Ramadan

    Februari 25, 2026

    Zakat Fitrah 1447 H di Kaltim Resmi Ditetapkan, Nominal Berbeda di Tiap Daerah

    Februari 24, 2026

    Potensi Zakat ASN Samarinda Capai Rp50 Miliar per Tahun, Realisasi Masih Sekitar Separuh

    Februari 18, 2026

    Baznas Kaltim Dorong Perda Zakat, Perusahaan Tambang Diminta Salurkan Langsung ke Daerah

    Februari 18, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    AminahOktober 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemasangan patok batas jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

    Mahasiswa Dorong Perpustakaan Samarinda Tingkatkan Fasilitas sebagai Ruang Belajar

    Oktober 5, 2026

    BIFF 2026 Jadi Panggung Regenerasi Desainer Muda dan Penggerak Ekonomi Kreatif Kaltim

    Oktober 5, 2026

    HUT ke-81 TNI, Prajurit Diminta Tak Hanya Kuasai Alutsista tapi Juga Taat Hukum

    Oktober 5, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026
    1 2 3 … 3,374 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.