Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lifestyle»Kesehatan»BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepatuhan dan Penyelarasan Data Peserta
    Kesehatan

    BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepatuhan dan Penyelarasan Data Peserta

    SeliBy SeliAgustus 9, 2022Updated:Agustus 9, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Yogyakarta – Dua badan penyelenggara jaminan sosial atau BPJS yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan kerjasama pengawasan/pemeriksaan kepatuhan dan penyelarasan data peserta dalam bentuk join Inspection.

    “Tantangan penyelenggaraan jaminan sosial perlu dikawal bersama, tidak bisa bekerja masing-masing termasuk dalam hal pengawasan dan pemeriksaan dalam rangka penegakan kepatuhan, karena hal tersebut menjadi ujung tombak keberlangsungan Program Jaminan Sosial Nasional baik yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih, saat kegiatan WorkShop Joint Inspection Program Jaminan Sosial Wilayah Jateng dan DIY Tahun 2022, Selasa (9/8/2022).

    Adapun tujuan dari kegiatan Workshop Join Inspection Jaminan Sosial ini adalah mempersiapkan segala aspek baik dari sisi SDM (People), proses maupun tools, dengan memberikan pembekalan dan peningkatan pengetahuan untuk peningkatan kualitas pengawasan dan pemeriksaan baik dari sisi penguatan internal maupun eksternal melalui strategi penguatan management stakeholder dengan sinergi dan kolaborasi antar penyelenggara Jaminan Sosial.

    Dwi Martiningsih menjelaskan, dalam penyelarasan data peserta, akan dilakukan pertukaran data peserta segmen pekerja badan usaha yang akan dilakukan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan. Nantinya, akan dibuat alat bantu dalam bentuk aplikasi agar memudahkan proses penyandingan data.

    “Kami berharap dari penyandingan data, akan ditemukan gap peserta yang sudah terdaftar dalam Program JKN tapi belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau sebaliknya,” papar Martiningsih melalui siaran persnya.

    Ia menambahkan untuk BPJS Kesehatan, khusus di wilayah Jateng dan DIY jumlah peserta jaminan kesehatan nasional per Juli 2022 mencapai 86,81 persen atau masih 13,19 persen penduduk (5.404.945 jiwa) yang belum terdaftar.

    Total penduduk Jateng dan DIY sebanyak 40.990.509 jiwa dan yang telah terdaftar 35.585.564 jiwa dengan proporsi dari segmen PPU BU adalah 18,4 persen, sebanyak 6.547.674 jiwa. Jumlah BU terdaftar 41.768 entitas, dengan total peserta 3.941.493 jiwa.

    “Untuk total Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja sejumlah 42 orang, sehingga ada minimal 126 BU per bulan dan kurang lebih 630 Badan Usaha diperiksa hingga Desember nanti,” kata Dwi Martiningsih.

    BPJS Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan jateng Yokyakarta
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Juni 11, 2026

    Penduduk Bertambah, Fasilitas Kesehatan Terus Berkembang

    Juni 11, 2026

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Pasien Tetap Berhak Dijamin BPJS Kesehatan, Meski Menolak Tindakan Medis Tertentu

    Juni 9, 2026

    Perbedaan Susu Pasteurisasi dan Susu UHT yang Perlu Diketahui, Konsumen Jangan Salah Pilih

    Juni 6, 2026

    Kasus TBC dan HIV di Samarinda Terus Meningkat, Penanganan Kesehatan Masih Jadi Tantangan

    Juni 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sektor Tambang Dominasi PHK di Kaltim, 1.233 Pekerja Ajukan Klaim JKP Periode Januari-Mei 2026

    Nur AjijahJuni 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengatakan sejak Januari hingga Mei 2026…

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026

    Jaga Stamina dan Kewarasan Diri, Guru TK Rutin Bermain Bulu Tangkis

    Juni 11, 2026

    Satu-satunya di Kaltim, Prodi Pendidikan Otomotif IKIP PGRI Tawarkan Keunggulan Ganda

    Juni 11, 2026

    PGRI Kaltim Siapkan Mata Kuliah Coding Berbasis AI untuk Calon Guru

    Juni 11, 2026
    1 2 3 … 3,139 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.