Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»BPJS Kesehatan Defisit Rp 20 Triliun, Ditutupi dengan Menaikkan Iuran Peserta
    DPRD Samarinda

    BPJS Kesehatan Defisit Rp 20 Triliun, Ditutupi dengan Menaikkan Iuran Peserta

    AdminBy AdminMei 16, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Dina – Editor: Redaksi

    Samarinda, Insitekaltim – Kabar kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, membuat kaget Ketua komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, Sabtu (16/5/2020).

    “Terus terang saya kaget mendengar berita kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut,” ujarnya kepada Insitekaltim.

    Ia, menjelaskan melalui Perpres 64 tahun 2020, terkait perubahan kedua Perpres nomor 82 tahun 2018, tentang jaminan kesehatan.

    “Seperti yang diketahui BPJS Kesehatan defisit anggaran sampai RP 20 triliun, dan hanya bisa ditutupi dengan menaikkan iuran, serta memperbaiki tata kelola BPJS itu sendiri,” ucapnya.

    Tetapi, lanjutnya, menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini kurang bijaksana. “Serta menunjukkan tidak sensitifnya pemerintah, terhadap penderitaan masyarakat,” sambungnya.

    Kemudian, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda ini, menyampaikan saat ini roda ekonomi melambat, sehingga menimbulkan banyak sekali pemutusan hubungan kerja (PHK), yang pasti meningkatkan kemiskinan. Ujung-ujungnya akan sangat mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat.

    “Seharusnya disaat pandemi Covid 19, ini negara hadir untuk menjamin dan menjaga kualitas kesehatan rakyatnya,” pesannya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum sepenuhnya…

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Polemik Pascapilrek Unmul Berlanjut, Agenda 100 Hari Rektor Terpilih Bergeser

    Oktober 2, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.