Insitekaltim, Samarinda – Kebakaran lahan di Kota Samarinda mencapai 309 kejadian dengan luas area terdampak sekitar 747 hektare sejak Agustus 2026.
BPBD Samarinda menduga faktor manusia turut berperan dalam kebakaran yang berulang, terutama setelah ditemukan patok kapling, pondok, dan bendera di sejumlah lokasi bekas kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Suwarso mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, lima orang telah diproses kepolisian terkait dugaan pembakaran lahan.
“Kalau penyebabnya ada berbagai hal. Bisa juga karena faktor suhu yang cukup tinggi, ditambah di lapisan bawah ada batubara dan rumput-rumput kering. Tapi ada juga beberapa kali temuan yang disebabkan faktor manusia sengaja membakar dan sekarang sudah diproses di Polres,” kata Suwarso, Kamis, 22 Oktober 2026.
Ia mengaku menemukan indikasi aktivitas pembukaan lahan di sejumlah titik. Di antaranya, bekas tebangan pohon yang diduga disiapkan untuk kegiatan bercocok tanam, serta kemunculan patok-patok kapling dan pondok di kawasan yang terbakar.
“Kalau dilihat dari kondisinya kayaknya ada yang lebih dominan faktor manusianya. Karena beberapa kali kita lihat setelah ada kebakaran itu lalu muncul patok-patok baru, patok-patok kaplingan,” ujarnya.
Meski demikian, Suwarso belum memastikan motif pembakaran pada kasus-kasus tersebut. Dugaan pemanfaatan lahan untuk kebun masih berupa kemungkinan berdasarkan temuan lapangan.
Kebakaran berulang paling banyak terjadi di kawasan Jalan Telkom dan Pelita 8, yang berada di wilayah Kelurahan Pulau Atas. Menurut Suwarso, kedua kawasan tersebut memiliki karakteristik tanah yang menyulitkan pemadaman karena terdapat lapisan batu bara dan gambut.
Api yang terlihat di permukaan belum tentu menandakan kebakaran telah sepenuhnya padam. Jika bara di lapisan bawah tanah masih tersisa, api berpotensi muncul kembali.
“Kalau sudah kita padamkan di bagian atas, tetapi di bawah tidak kita padamkan sampai lapisan terbawahnya, ada kemungkinan masih terjadi kebakaran lagi,” jelasnya.
Di Jalan Telkom, kebakaran bahkan disebut berulang hampir lima kali. Setelah pemadaman pada malam hari, kebakaran kembali muncul sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 Wita keesokan harinya.
BPBD juga menyoroti dampak asap terhadap kesehatan warga. Suwarso menceritakan seorang remaja berusia sekitar 16 tahun mengalami sesak napas setelah membantu memadamkan api di dekat rumahnya hingga harus dibawa ke rumah sakit dan mendapat bantuan oksigen.
Asap kebakaran juga sempat mengancam permukiman. Warga di kawasan Jalan Telkom dilaporkan bersiap menyelamatkan barang-barang dari rumah ketika api mendekati lingkungan tempat tinggal mereka.
Suwarso mengatakan, kualitas udara Samarinda sempat berada pada kategori tidak sehat meski kebakaran belakangan lebih sering terpusat di dua wilayah kecamatan. Ia menduga asap dari daerah lain turut terbawa angin sehingga memengaruhi kualitas udara kota.
“Harus kita akui sempat dalam kondisi tidak sehat, walaupun tadi kualitas udara kita sedang. Ada kemungkinan asap dari luar terbawa angin ke Samarinda,” katanya.
Untuk menekan risiko, petugas berupaya memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. Pemadaman yang dimulai sekitar pukul 13.00 dapat berlangsung hingga pukul 06.30 keesokan harinya, terutama jika titik api berada dekat permukiman.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda memperpanjang status tanggap darurat kekeringan selama 28 hari, terhitung 21 Oktober hingga 16 November 2026. Suwarso mengatakan perpanjangan tersebut mempertimbangkan prakiraan BMKG yang memperkirakan hujan mulai turun pada pertengahan November.
Perpanjangan status itu juga membutuhkan biaya operasional untuk melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, relawan, pemadam kebakaran, Satpol PP, serta distribusi air bersih dan kebutuhan pengairan sawah.
Suwarso menyebut anggaran operasional yang diajukan terakhir sekitar Rp3,8 miliar. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah yang telah digunakan.
“Nanti saya cek lagi. Kalau menyampaikan data, harus data riil yang bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya.

