Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Bontang Siap Maju ke MK, Joni: Kami Tetap Pertahankan Kampung Sidrap
    DPRD Kutim

    Bontang Siap Maju ke MK, Joni: Kami Tetap Pertahankan Kampung Sidrap

    SeliBy SeliJuli 10, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Polemik Kampung Sidrap yang merupakan wilayah demografi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), namun didiami oleh sebagian besar masyarakat yang ber-KTP Bontang akan menghadapi babak baru.

    DPRD dan Pemerintah Kota Bontang dikabarkan telah menentukan kuasa hukum untuk melakukan gugatan terkait permasalahan tapal batas Sidrap ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Kutim akan tetap mempertahankan Kampung Sidrap sebagai wilayah Kutai Timur.

    Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2005 tentang Penentuan Batas Wilayah Kota Bontang dengan Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara.

    “Kami tetap berpendirian pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, Sidrap masuk wilayah administrasi Kutim. Tidak ada yang mengganggu gugat,” kata Joni kepada awak media, Senin (10/7/2023).

    Meski demikian, dengan dibawanya permasalahan ini ke Mahkamah Konstitusi oleh Pemkot Bontang, Joni berpendapat bahwa polemik ini sudah sangat serius, sehingga perlu perhatian Pemkab Kutim.

    Pemkab Kutim diingatkan untuk tetap berpegang teguh pada acuan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 dan sejauh ini tidak ada perubahan terhadap putusan tersebut.

    Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini pun mengaku bahwa pihaknya telah menandatangani penolakan permintaan Kampung Sidrap menjadi wilayah administrasi Bontang selama regulasi yang ditetapkan Mendagri tidak berubah.

    “Selama Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tidak berubah, kami tetap tolak usulan Sidrap masuk Bontang. Kami sudah menandatangani dokumen penolakan itu,” tandasnya.

    DPRD Joni Kutim MK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Kaltim Senang Masa Jabatan Diperpanjang, Tapi Masih Tunggu DPR RI

    Juli 1, 2025

    MK Ketok Pemilu Terpisah, Ananda: Kita Tetap Bekerja untuk Kaltim

    Juli 1, 2025

    DPRD Samarinda ‘Ngamuk’, Desak Investigasi Masalah Kendaraan dan BBM

    April 6, 2025

    KPU Samarinda Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Tanpa Sengketa

    Desember 5, 2024

    KPU Samarinda Siap Laksanakan Proses Pilkada 2024 Sesuai Putusan MK

    Agustus 25, 2024

    Sidang Penentuan Nasib Sidrap Ditunda, Agus Haris Ajak Warga Doa Bersama

    Juli 12, 2024
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.