Insitekaltim,Bontang – Proses pengajuan masuknya wilayah Sidrap ke dalam administrasi Kota Bontang, kini tergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, sidang yang dijadwalkan pada Rabu (10/7/2024) terpaksa harus ditunda, menambah ketidakpastian bagi ribuan warga Sidrap.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris mengungkapkan penundaan sidang disebabkan oleh belum siapnya materi atau bahan pengantar terkait uji materi UU Nomor 47 Tahun 1999 dari presiden.
“Sidang ditunda hingga Kamis (18/7/2024),” jelas Agus Haris dalam keterangan di media sosialnya, Kamis (11/7/2024).
Posisi geografis Sidrap yang lebih dekat dengan Kota Bontang, menjadi salah satu alasan kuat bagi pengajuan ini. Jika pengubahan status wilayah disetujui, diharapkan dapat berdampak pada pemerataan pembangunan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh layanan publik.
“Jika Sidrap resmi menjadi bagian dari Kota Bontang, maka akan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan fasilitas yang ada di kota ini,” ungkap Ketua DPC Gerindra Bontang itu
Saat ini, wilayah Sidrap secara geografis masuk dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur. Namun, secara de facto, ribuan warga Sidrap telah lama mengidentifikasi diri sebagai bagian dari masyarakat Bontang, yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP Bontang. Hal ini menunjukkan hubungan sosial dan ekonomi yang erat antara warga Sidrap dan Kota Bontang.
Melihat perjuangan yang telah berlangsung selama lebih dari 20 tahun, Agus Haris berharap seluruh masyarakat dapat turut mendoakan agar upaya pengubahan status wilayah ini berhasil.
“Saya juga berencana mengajak warga Sidrap untuk menggelar doa bersama,” tambahnya.
Putusan MK nantinya akan menentukan nasib wilayah RT 19 dan 25 Sidrap. Jika tuntutan dikabulkan, wilayah tersebut akan secara resmi masuk dalam administrasi Pemerintah Kota Bontang. Namun, jika tuntutan ditolak, maka perjuangan panjang warga Sidrap akan berakhir tanpa hasil.
“Kami sangat memohon kesediaan seluruh masyarakat untuk memanjatkan doa, agar upaya yang dilakukan selama ini dapat berhasil,” tandas Agus Haris.