Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Agustus 26, 2026

    Kandidat Kakanwil Kemenkum Kaltim Tak Langsung Dipilih, Ini Tahapan Penyaringannya

    Agustus 26, 2026

    Musim Panas, Karhutla Jadi Ancaman Penyakit Saluran Pernapasan Meningkat, Dinkes Minta Warga Waspada

    Agustus 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BNNP Kaltim Musnahan Barang Bukti Narkotika, Halomoan Tampubolon : Residivis Akan Dibuat Jera
    Daerah

    BNNP Kaltim Musnahan Barang Bukti Narkotika, Halomoan Tampubolon : Residivis Akan Dibuat Jera

    MartinusBy MartinusAgustus 28, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    BNNP Kaltim Musnahan Barang Bukti Narkotika, Halomoan Tampubolon : Residivis Akan Dibuat Jera
    Reporter : Nada – Edition : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pemusnahan barang bukti, terkait perkara tindak pidana narkotika, bekerjasama dengan Polda Kaltim, Rabu (28/08/2019).

    Pemusnahan barang bukti digelar di Lobby kantor BNN Provinsi Kaltim Jl. Rapak Indah Km. 1. Dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon dan dihadiri oleh para tamu undangan.
    Pemusnahan barang bukti tersebut menghadirkan 3 orang tersangka yang menggunakan baju tahanan berwarna biru. Ketiga tersangka ialah Ipin, Arnold, serta Yusuf alias Bendol.
    “Untuk kegiatan pemusnahan hari ini, ada tiga (3) kasus yang kita lakukan pemusnahan. Pemeriksaan atas laporan kejadian narkotika (LKN) No. 26, 28 dan 30 pada bulan Juli 2019 Total keseluruhan yang dimusnahkan sekitar kurang lebih 10 gram,” jelas Halomoan.
    Menurut Halomoan, pemusnahan dilakukan setelah ada penetapan dari kejaksaan tinggi serta uji laboratorium.
    “Ketiga LKN ini ditemukan ditempat yang berbeda. Tetapi yang jelas, walaupun barang bukti tidak begitu besar, ketiga tersangka merupakan jaringan,” lanjutnya.
    Lebih lanjut, Halomoan menyatakan diantara ketiga tersangka ada residivis yang melakukan kejahatan berulang.
    “Kita akan periksa ulang beberapa berkas perkara, lalu memberikan pasal-pasal tambahan kepada residivis ini, harus menimbulkan efek jera biar tidak bisa bergerak,” tambahnya.
    Halomoan menyampaikan, ketiga tersangka bukan bandar besar yang menerima barang dari provinsi lain.
    “Ada barang yang sudah ada pada mereka, dan kemudian mereka melakukan penjualan. Tetapi mereka ini tidak melakukan pembelian barang dari provinsi lain, bukan pusatnya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    FKUB Kaltim Dorong Pengurus Baru Samarinda Jadi Percontohan Kerukunan

    Agustus 11, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Achmad Sukamto Sambut Positif Donor Darah DPRD Samarinda, Ternyata Berawal dari Keluarga

    Andika SaputraAgustus 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Achmad Sukamto…

    Kandidat Kakanwil Kemenkum Kaltim Tak Langsung Dipilih, Ini Tahapan Penyaringannya

    Agustus 26, 2026

    Musim Panas, Karhutla Jadi Ancaman Penyakit Saluran Pernapasan Meningkat, Dinkes Minta Warga Waspada

    Agustus 26, 2026

    Kadar Klorida Naik, Perumdam Samarinda Atur Jam Operasional IPA

    Agustus 26, 2026

    Trans Samarinda Ditargetkan Beroperasi 2027, Tarif Rp5 Ribu dan Bayar Pakai QRIS

    Agustus 26, 2026
    1 2 3 … 3,299 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.