Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    Oktober 11, 2026

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»BNNP Kaltim Musnahan Barang Bukti Narkotika, Halomoan Tampubolon : Residivis Akan Dibuat Jera
    Daerah

    BNNP Kaltim Musnahan Barang Bukti Narkotika, Halomoan Tampubolon : Residivis Akan Dibuat Jera

    MartinusBy MartinusAgustus 28, 201902 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    BNNP Kaltim Musnahan Barang Bukti Narkotika, Halomoan Tampubolon : Residivis Akan Dibuat Jera
    Reporter : Nada – Edition : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pemusnahan barang bukti, terkait perkara tindak pidana narkotika, bekerjasama dengan Polda Kaltim, Rabu (28/08/2019).

    Pemusnahan barang bukti digelar di Lobby kantor BNN Provinsi Kaltim Jl. Rapak Indah Km. 1. Dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan BNN Kaltim AKBP Halomoan Tampubolon dan dihadiri oleh para tamu undangan.
    Pemusnahan barang bukti tersebut menghadirkan 3 orang tersangka yang menggunakan baju tahanan berwarna biru. Ketiga tersangka ialah Ipin, Arnold, serta Yusuf alias Bendol.
    “Untuk kegiatan pemusnahan hari ini, ada tiga (3) kasus yang kita lakukan pemusnahan. Pemeriksaan atas laporan kejadian narkotika (LKN) No. 26, 28 dan 30 pada bulan Juli 2019 Total keseluruhan yang dimusnahkan sekitar kurang lebih 10 gram,” jelas Halomoan.
    Menurut Halomoan, pemusnahan dilakukan setelah ada penetapan dari kejaksaan tinggi serta uji laboratorium.
    “Ketiga LKN ini ditemukan ditempat yang berbeda. Tetapi yang jelas, walaupun barang bukti tidak begitu besar, ketiga tersangka merupakan jaringan,” lanjutnya.
    Lebih lanjut, Halomoan menyatakan diantara ketiga tersangka ada residivis yang melakukan kejahatan berulang.
    “Kita akan periksa ulang beberapa berkas perkara, lalu memberikan pasal-pasal tambahan kepada residivis ini, harus menimbulkan efek jera biar tidak bisa bergerak,” tambahnya.
    Halomoan menyampaikan, ketiga tersangka bukan bandar besar yang menerima barang dari provinsi lain.
    “Ada barang yang sudah ada pada mereka, dan kemudian mereka melakukan penjualan. Tetapi mereka ini tidak melakukan pembelian barang dari provinsi lain, bukan pusatnya,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hadapi Musim Hujan, Pemkot Samarinda Mulai Benahi Drainase dari Hulu ke Hilir

    AminahOktober 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kesiapan sistem drainase menjadi salah satu faktor penting untuk mengantisipasi banjir di…

    Drainase Menanjak hingga Kolam Retensi Tanpa Outlet, PR Samarinda Jelang Musim Hujan

    Oktober 11, 2026

    El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027, Kaltim Terancam Kekeringan dan Gangguan Pangan

    Oktober 11, 2026

    Helmi Dorong Penguatan Ekonomi Non-Tambang, Imbau Warga Samarinda Waspadai Kebakaran

    Oktober 10, 2026

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026
    1 2 3 … 3,380 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.